Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akbar Sarosa Guru Honorer Hukum Murid Tak Salat, Dituntut 3 Bulan Penjara, Juga Denda Pidana

Nasib Akbar Sarosa guru yang diperkarakan atas tindakan pemukulan terhadap seorang murid yang enggan melaksanakan salat.

Susi Gustiana via Kompas.com
Kolase foto guru Akbar - Sidang tuntutan jaksa terhadap guru Akbar Sorasa digelar Rabu (25/10/2023) di PN Sumbawa. 

Selanjutnya, Armeinda menambahkan bahwa JPU meminta agar Akbar Sarosa ditahan.

Usai persidangan, pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sumbawa, Endra Syaifuddin, Syiis Nurhadi, dan Iwan Harianto, mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Mereka menyatakan bahwa rincian pembelaan akan diuraikan dalam persidangan selanjutnya, yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 1 November 2023.

Kasus yang melibatkan Akbar Sarosa, guru agama di SMKN 1 Taliwang, yang memukul siswa karena tidak mau melaksanakan salat, telah menjadi perbincangan viral dan menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Akbar Sarosa dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Istri di Riau Diculik 4 Debt Collector, Suami Utang Rp100 Juta Belum Dibayar, Guru SMP Terlibat

Sebelumnya kisah Akbar Sarosa viral di media sosial.

Dalam pengakuannya Akbar Sarosa Akui Pukul Siswanya Pakai Kayu, Pasrah Terima Hasil Visum Korban, Ada Memar di Leher

Begini pengakuan Akbar Sarosa, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dilaporkan orangtua murid setelah menghukum muridnya yang tak mau sholat.

Guru di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat itu mengakui dirinya memukul muridnya dengan kayu.

Ia mendadak viral setelah menegur tiga siswa yang enggan melaksanakan sholat dhuhur berjamaah.

Akibat kejadian itu, orang tua salah satu siswa tersebut melaporkan Akbar Sarosa ke polisi.

Tak hanya itu, Akbar Sarosa juga dituntut ganti rugi sebesar Rp 50 juta.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved