Berita Viral
Nasib Akbar Sarosa Guru Honorer Hukum Murid Tak Salat, Dituntut 3 Bulan Penjara, Juga Denda Pidana
Nasib Akbar Sarosa guru yang diperkarakan atas tindakan pemukulan terhadap seorang murid yang enggan melaksanakan salat.
TRIBUNJATIM.COM - Akbar Sarosa merupakan guru viral yang bernasib malang.
Ia mengaku melakukan tindakan pemukulan terhadap muridnya berinisial MAS dengan mengunakan kayu.
"Saya pukul murid menggunakan kayu memang adalah hal yang benar dan itu pun yang dipukul memang anak itu atau MAS," ujarnya.
Kendati demikian, Akbar Sarosa menyebut pukulan tidak mengenai badan siswa melainkan tas ranselnya.
"Saya pukul itu adalah ranselnya karena kebetulan anak tersebut menggunakan ransel. Setelah itu langsung saya buang," jelas Akbar Sarosa.
"Jadi kayunya kira-kira sepanjang 50 cm, kebetulan kayu yang memang tergeletak di tanah, niat awal saya memang hanya menakuti anak anak saya supaya bergegas."
"Ya namanya anak-anak kalo hanya melihat kita memegang kayu saja itu sudah kocar kacir," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Pelajar SMA Sunan Giri di Gresik Gelar Doa Bersama untuk Palestina
Nasib Akbar Sarosa
Masih ingatkah kita pada sosok Akbar Sarosa, seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Sumbawa Barat? Ia telah menjadi sorotan karena diperkarakan atas tindakan pemukulan terhadap seorang murid yang enggan melaksanakan salat.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat, dan hasil dari sidang terkait kasus tersebut telah diumumkan pada Rabu (25/10/2023).
Pada hari tersebut, Akbar Sarosa, yang berusia 26 tahun dan mengajar di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sumbawa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menuntutnya dengan hukuman tiga bulan penjara dan hukuman subsider selama dua bulan penjara, beserta denda pidana pengganti sebesar Rp 2 juta.
Tuntutan ini disampaikan dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis hakim yang terdiri dari Oki Basuki Rahmat, Saba'Aro Zendrato, dan Reno Anggara.
Baca juga: Rumah Nenek Sebatang Kara di Ponorogo Ambruk, Pemilik Nyaris Jadi Korban, Sempat Lihat Tiang Miring
Tuntutan ini didasarkan pada fakta dan keterangan saksi-saksi selama persidangan.
JPU Kejari Sumbawa Barat, Armeinda Pradita Utami, menyatakan, "Berdasarkan fakta dan keterangan saksi-saksi selama persidangan berlangsung, JPU menuntut Akbar Sorasa selama tiga bulan penjara dan subsider selama dua bulan penjara, atau membayar denda Rp 2 juta."
Selanjutnya, Armeinda menambahkan bahwa JPU meminta agar Akbar Sarosa ditahan.
Usai persidangan, pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sumbawa, Endra Syaifuddin, Syiis Nurhadi, dan Iwan Harianto, mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Mereka menyatakan bahwa rincian pembelaan akan diuraikan dalam persidangan selanjutnya, yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 1 November 2023.
Kasus yang melibatkan Akbar Sarosa, guru agama di SMKN 1 Taliwang, yang memukul siswa karena tidak mau melaksanakan salat, telah menjadi perbincangan viral dan menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Akbar Sarosa dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Istri di Riau Diculik 4 Debt Collector, Suami Utang Rp100 Juta Belum Dibayar, Guru SMP Terlibat
Sebelumnya kisah Akbar Sarosa viral di media sosial.
Dalam pengakuannya Akbar Sarosa Akui Pukul Siswanya Pakai Kayu, Pasrah Terima Hasil Visum Korban, Ada Memar di Leher
Begini pengakuan Akbar Sarosa, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dilaporkan orangtua murid setelah menghukum muridnya yang tak mau sholat.
Guru di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat itu mengakui dirinya memukul muridnya dengan kayu.
Ia mendadak viral setelah menegur tiga siswa yang enggan melaksanakan sholat dhuhur berjamaah.
Akibat kejadian itu, orang tua salah satu siswa tersebut melaporkan Akbar Sarosa ke polisi.
Tak hanya itu, Akbar Sarosa juga dituntut ganti rugi sebesar Rp 50 juta.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Akbar Sarosa
hukum murid tak salat
Tribun Jatim
berita viral
Oki Basuki Rahmat
viral di media sosial
jatim.tribunnews.com
Fahru Rugi Rp6 Juta usai Beli iPhone Murah Rp100.000, Dibilang Paket Ditahan Bea Cukai |
![]() |
---|
Manusia Silver Rela Pulang Jalan Kaki Lewati Pinggir Jalan Tol, Demi Penuhi Kebutuhan Anak Istri |
![]() |
---|
Ari Wibowo Kaget Saldo ATM Rp750 Juta Ludes, Ternyata Rekening Dibobol Sunarti Modal KTP Palsu |
![]() |
---|
Bantah Kutip Siswi Rp100 Ribu Tiap Bulan, Kepsek Ungkap Awal Masalah dari Kelebihan Pembayaran PIP |
![]() |
---|
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.