Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kades Diminta Warga Mundur karena Selingkuh, Kini 'Hilang', DRPD Tanggapi Foto Nakal di Mobil

Seorang Kepala Desa atau Kades diminta warga mundur karena selingkuh. Ratusan warga menggeruduk kantornya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram - Kompas.com/MUH. AMRAN AMIR - IST TribunTimur
Nasib Kades Diminta Warga Mundur karena Selingkuh, Kini 'Hilang', DRPD Tanggapi Foto Nakal di Mobil 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Kepala Desa atau Kades diminta warga mundur karena selingkuh.

Kades di Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu didemo ratusan warga.

Keberadaan Kades berinisial AL itu kini misteri.

Sementara DPRD setempat mengambil tindakan.

Baca juga: Nafsu Bu Kades Selingkuh dengan Anak Buah Berondong, Terbirit-birit Tanpa Busana Digerebek Suami

Semua berawal dari foto-foto yang diduga AL bersama selingkuhannya viral di media sosial.

Dari foto itu, AL terlihat mesra dengan perempuan di dalam sebuah mobil.

Tabiat buruk AL yang diduga memiliki selingkuhan tak diterima warga.

Ratusan warga datang meminta agar AL turun dari jabatannya.

Spanduk bertulis 'Stop asusila! Turunkan Kepala Desa Cimpu sekarang juga' di depan kantor AL.

Baca juga: Akhirnya Suami Ibu Bhayangkari yang Selingkuh Cabut Laporan? Iptu AH Curhat Pengorbanan, Main Gila

Kapolsek Suli AKP Idul pun membenarkan hal tersebut.

"Amarah warga terpancing, karena mendengar kelakukan kades yang diduga punya selingkuhan," jelasnya, Selasa (24/10/2023), melansir dari TribunTimur.

Kata Idul, sekitar 300 warga berdatangan di area Kantor Desa Cimpu, Suli Barat untuk menemui AL.

"Banyak, ada hampir 300 orang yanh datang. Tapi situasi aman dan kondusif. Mereka sudah pulang juga," ujarnya.

Dirinya menambahkan, Badan Pemusyarakatan Desa sudah melakukan rapat dengar pendapatan dengan warga.

"Sudah dilakukan penerimaan aspirasi dari warga bersama stackholder terkait untuk rekomendasi kepada AL," terangnya.

Baca juga: Panas Lihat Istri Diduga Selingkuh, Pria Tuban Bunuh Sekdes dengan Terencana, Tak Beraksi Sendirian

AKP Idul mengaku, saat warga datang, AL tak berada di kantornya.

Ia mendadak hilang dari kantornya itu. 

"Tidak ada di tempat. Saat warga desa datang, terduga AL ini tidak muncul. Sampai sekarang juga kami tidak tahu keberadaan pelaku," jelasnya.

Kata Idul, pihaknya belum mengambil langkah penahanan kepada AL.

"Belum diamankan. Tetapi tadi masukan warga sudah didengar sama pak Camat dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Laporannya akan diteruskan ke Komisi I DPRD Luwu," ujarnya.

Saat itu tiba di lokasi bersama anggotanya, sambung Idul, sekitar 300 warga sudah memadati Kantor Desa Cimpu, Suli.

"Bisa dikendalikan. Tidak ada yang anarkis. Semua warga juga sudah pulang," tuturnya.

Kepala Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan berinisial AL didemo warganya. Aksi warga geruduk kantor desa viral di media sosial.
Kepala Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan berinisial AL didemo warganya. Aksi warga geruduk kantor desa viral di media sosial. (TribunTimur)

Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL yang Selingkuh Tak Jadi Tersangka? Aiptu AH Ungkap Permintaan Pilu, Saya Mohon

Sementara itu, kabar perselingkuhan AL tersebut sampai ke gedung parlemen DPRD Luwu.

Lagislator Komisi I DPRD Luwu Zulkifli mengaku, pihaknya telah memanggil AL bersama stakeholder terkait.

"Iye besok, akan digelar rapat di Komisi I dinda," jelasnya.

Kata Zulkifli, Komisi I DPRD Luwu akan menampung keluhan yang muncul dari perbuatan AL.

Menurutnya, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) selesai, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Luwu Basmin Mattayang.

"Kita serahkan ke pemerintah dalam hal ini pak bupati untuk memutuskan pelanggaran yang dilakukan," terangnya.

"Intinya pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di atur dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa," tambah legislator Partai Golkar itu.

Baca juga: Bu Guru Tak Malu Pamer Selingkuh Dengan Suami Orang, Dibantu Dapat Banyak Gelar, Ortu Siswa Khawatir

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Khaeruddin saat dihubungi Tribunluwu.com enggan berkomentar.

"Kalau saya, kita tunggu saja konfirmasi pak desa. Nanti dia kabari jki itu. Saya masih belum bisa berkomentar," jelasnya.

Kapolsek Suli AKP Idul menduga, hubungan antara AL dengan perempuan di dalam foto didasari hubungan suka sama suka.

"Sama-sama suka dari postingan status keduanya," imbuhnya.

Baca juga: Iptu AH Ikhlas Istrinya Selingkuh dengan AW, Ungkap Sosok yang Tak Ingkar Bersamanya: Hukum Berjalan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Kasmaruddin mengaku, pihaknya akan memanggil AL untuk dimintai kesaksian.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil. Karena hari ini ada agenda RDP di Komisi I terkait kasus ini. Kami akan panggil untuk meminta kesaksian langsung dari beliau seperti apa," jelasnya, Rabu (25/10/2023).

Kata Kasmaruddin, saat ini belum bisa berbicara banyak akan sanksi yang akan diberikan kepada AL.

Namun menurut Kasmaruddin, sanksi pemecatan AL bukan tak mungkin diberikan atas perbuatannya.

"Ada proses hukum yang harus dijelani dan yang berwenang pemecatan adalah pak bupati. Tetap ada kemungkinan mekanisme (pemecatan) itu dilakukan," terangnya.

"Jadi saya tidak bisa bilang dulu apa kemungkinan sanksi itu ringan atau berat. Kita tunggu hasil RDP seperti apa. Artinya kita tidak mau gegabah dulu dengan kasus ini," sambungnya.

Baca juga: FIRASAT Tukang Las sebelum Meninggal Jelang Istri Lahiran, Awalnya Kena Duri, Asniah: Suruh Mandiri

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved