Berita Viral
Nasib Kades Diminta Warga Mundur karena Selingkuh, Kini 'Hilang', DRPD Tanggapi Foto Nakal di Mobil
Seorang Kepala Desa atau Kades diminta warga mundur karena selingkuh. Ratusan warga menggeruduk kantornya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Kepala Desa atau Kades diminta warga mundur karena selingkuh.
Kades di Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu didemo ratusan warga.
Keberadaan Kades berinisial AL itu kini misteri.
Sementara DPRD setempat mengambil tindakan.
Baca juga: Nafsu Bu Kades Selingkuh dengan Anak Buah Berondong, Terbirit-birit Tanpa Busana Digerebek Suami
Semua berawal dari foto-foto yang diduga AL bersama selingkuhannya viral di media sosial.
Dari foto itu, AL terlihat mesra dengan perempuan di dalam sebuah mobil.
Tabiat buruk AL yang diduga memiliki selingkuhan tak diterima warga.
Ratusan warga datang meminta agar AL turun dari jabatannya.
Spanduk bertulis 'Stop asusila! Turunkan Kepala Desa Cimpu sekarang juga' di depan kantor AL.
Baca juga: Akhirnya Suami Ibu Bhayangkari yang Selingkuh Cabut Laporan? Iptu AH Curhat Pengorbanan, Main Gila
Kapolsek Suli AKP Idul pun membenarkan hal tersebut.
"Amarah warga terpancing, karena mendengar kelakukan kades yang diduga punya selingkuhan," jelasnya, Selasa (24/10/2023), melansir dari TribunTimur.
Kata Idul, sekitar 300 warga berdatangan di area Kantor Desa Cimpu, Suli Barat untuk menemui AL.
"Banyak, ada hampir 300 orang yanh datang. Tapi situasi aman dan kondusif. Mereka sudah pulang juga," ujarnya.
Dirinya menambahkan, Badan Pemusyarakatan Desa sudah melakukan rapat dengar pendapatan dengan warga.
"Sudah dilakukan penerimaan aspirasi dari warga bersama stackholder terkait untuk rekomendasi kepada AL," terangnya.
Baca juga: Panas Lihat Istri Diduga Selingkuh, Pria Tuban Bunuh Sekdes dengan Terencana, Tak Beraksi Sendirian
AKP Idul mengaku, saat warga datang, AL tak berada di kantornya.
Ia mendadak hilang dari kantornya itu.
"Tidak ada di tempat. Saat warga desa datang, terduga AL ini tidak muncul. Sampai sekarang juga kami tidak tahu keberadaan pelaku," jelasnya.
Kata Idul, pihaknya belum mengambil langkah penahanan kepada AL.
"Belum diamankan. Tetapi tadi masukan warga sudah didengar sama pak Camat dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Laporannya akan diteruskan ke Komisi I DPRD Luwu," ujarnya.
Saat itu tiba di lokasi bersama anggotanya, sambung Idul, sekitar 300 warga sudah memadati Kantor Desa Cimpu, Suli.
"Bisa dikendalikan. Tidak ada yang anarkis. Semua warga juga sudah pulang," tuturnya.

Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL yang Selingkuh Tak Jadi Tersangka? Aiptu AH Ungkap Permintaan Pilu, Saya Mohon
Sementara itu, kabar perselingkuhan AL tersebut sampai ke gedung parlemen DPRD Luwu.
Lagislator Komisi I DPRD Luwu Zulkifli mengaku, pihaknya telah memanggil AL bersama stakeholder terkait.
"Iye besok, akan digelar rapat di Komisi I dinda," jelasnya.
Kata Zulkifli, Komisi I DPRD Luwu akan menampung keluhan yang muncul dari perbuatan AL.
Menurutnya, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) selesai, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Luwu Basmin Mattayang.
"Kita serahkan ke pemerintah dalam hal ini pak bupati untuk memutuskan pelanggaran yang dilakukan," terangnya.
"Intinya pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di atur dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa," tambah legislator Partai Golkar itu.
Baca juga: Bu Guru Tak Malu Pamer Selingkuh Dengan Suami Orang, Dibantu Dapat Banyak Gelar, Ortu Siswa Khawatir
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Khaeruddin saat dihubungi Tribunluwu.com enggan berkomentar.
"Kalau saya, kita tunggu saja konfirmasi pak desa. Nanti dia kabari jki itu. Saya masih belum bisa berkomentar," jelasnya.
Kapolsek Suli AKP Idul menduga, hubungan antara AL dengan perempuan di dalam foto didasari hubungan suka sama suka.
"Sama-sama suka dari postingan status keduanya," imbuhnya.
Baca juga: Iptu AH Ikhlas Istrinya Selingkuh dengan AW, Ungkap Sosok yang Tak Ingkar Bersamanya: Hukum Berjalan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Kasmaruddin mengaku, pihaknya akan memanggil AL untuk dimintai kesaksian.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil. Karena hari ini ada agenda RDP di Komisi I terkait kasus ini. Kami akan panggil untuk meminta kesaksian langsung dari beliau seperti apa," jelasnya, Rabu (25/10/2023).
Kata Kasmaruddin, saat ini belum bisa berbicara banyak akan sanksi yang akan diberikan kepada AL.
Namun menurut Kasmaruddin, sanksi pemecatan AL bukan tak mungkin diberikan atas perbuatannya.
"Ada proses hukum yang harus dijelani dan yang berwenang pemecatan adalah pak bupati. Tetap ada kemungkinan mekanisme (pemecatan) itu dilakukan," terangnya.
"Jadi saya tidak bisa bilang dulu apa kemungkinan sanksi itu ringan atau berat. Kita tunggu hasil RDP seperti apa. Artinya kita tidak mau gegabah dulu dengan kasus ini," sambungnya.
Baca juga: FIRASAT Tukang Las sebelum Meninggal Jelang Istri Lahiran, Awalnya Kena Duri, Asniah: Suruh Mandiri
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kades diminta warga mundur karena selingkuh
Sulawesi Selatan
Kades di Desa Cimpu
Kapolsek Suli AKP Idul
Zulkifli
DPRD Luwu
Khaeruddin
Kasmaruddin
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
7 Kesalahan Fatal Herly Puji, Sosok Sekdis UMKM Sumut yang Dipecat Gubernur Bobby Nasution |
![]() |
---|
Sosok Aqil Wijaya Siswa SDN yang Rajin Bersihkan Musala, Guru Olahraga: Kenapa Kamu Nggak Pulang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu yang Viral 'Rampok Uang Negara', Kini Jualan Es Batu: Nol Lagi |
![]() |
---|
Sempat Bikin Roni Ardiansyah Copot Jabatan Kepsek, Anak Wali Kota Prabumulih Kini Pindah Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Erick Thohir sebagai Ketum PSSI, Rangkap Jabatan Menpora hingga 2027: Aturan FIFA Boleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.