Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Tangani Dugaan Aksi Bullying Oknum Guru pada Siswi SMP di Kediri, Polisi Panggil 9 Orang

Tangani dugaan aksi bullying yang dilakukan oknum guru pada siswi SMP di Kediri, polisi panggil 9 orang.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Freepik via TribunKaltara
Ilustrasi Bully - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri tengah menangani kasus dugaan bullying di sebuah SMP di Kabupaten Kediri yang belakangan ramai dibicarakan, Kamis (26/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri tengah menangani kasus dugaan bullying di sebuah SMP di Kabupaten Kediri yang belakangan ramai dibicarakan.

Kasus bullying tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru pada seorang siswi pada September 2023 lalu, dan korban dikabarkan sempat mengalami trauma.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid menuturkan, pihak kepolisian sudah memanggil sembilan orang untuk dimintai keterangan.

"Total sudah ada sembilan orang yang kami mintai keterangan terkait kasus tersebut. Saat ini masih terus diproses untuk mengungkap dugaan aksi bullying di sekolah tersebut," kata Ipda Yahya, Kamis (26/10/2023).

Dari sembilan orang yang dipanggil, lanjut Ipda Yahya, termasuk korban dan orang tua korban.

Ada juga lima teman korban yang dipanggil sebagai saksi. Kelimanya adalah teman sekelas korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil kepala sekolah terkait untuk dimintai keterangan.

"Kepala sekolah juga sudah kami mintai keterangan," imbuhnya.

Pelaku yang diduga melakukan aksi bullying terhadap muridnya tersebut adalah seorang guru olahraga berinisial PU.

Baca juga: Sosok Pelaku Bully Teman Sekelas Diduga Anak Polisi di Langkat, Pegang Bagian Sensitif: Candaan Saja

Terduga pelaku juga telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan korban, pihak Polres Kediri masih akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait dari Pemkab Kediri, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Selanjutnya kami akan koordinasi dulu dengan Pemkab Kediri melalui P2TP2A untuk mendalami dan menindaklanjuti perkara ini. Untuk hasil perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan," papar Ipda Yahya.

Sebelumnya sempat ramai kasus dugaan bullying yang melibatkan oknum guru terhadap seorang siswi di suatu SMP Kabupaten Kediri.

Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Baca juga: Kepsek Malah Puji Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap, Merasa Miris Bahas Prestasi: Sangat Luar Biasa

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved