Berita Trenggalek
Empat Arca Sudah Ditemukan, Ekskavasi Situs Gondang Trenggalek Segera Dilanjutkan
Empat arca sudah ditemukan, ekskavasi Situs Gondang Trenggalek akan segera dilanjutkan November 2023.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek bakal melanjutkan ekskavasi Situs Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Pada ekskavasi sebelumnya, telah ditemukan empat arca, yang dua di antaranya adalah Arca Agastya yang terbuat dari material batuan kapur.
Dengan menggandeng para ahli dari Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Disparbud bertekad merampungkan ekskavasi yang terhenti di tengah jalan tersebut.
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto menargetkan, ekskavasi bisa dimulai kembali pada bulan November 2023.
"Tahun ini bisa dibuka semua, melihat keadaan situs seakan-akan seperti candi, harapan ke depan kami akan mempelajari bahwa itu bagian dari komplek percandian, apakah candi induknya, ataukah perwaranya," ucap Sunyoto, Jumat (27/10/2023).
Dari para ahli arkeologi yang telah didatangkan Disparbud Trenggalek, diyakini arca tersebut peninggalan zaman mataram kuno, walaupun tahun pembuatan pastinya belum diketahui.
"Belum kami ketahui karena belum ada prasasti tertulis, mudah-mudahan ekskavasi berikutnya ditemukan prasasti," jelas Sunyoto.
Dirinya berharap dengan ekskavasi lanjutan, para ahli juga mampu menemukan kesimpulan apakah situs Gondang merupakan suatu komplek bangunan candi lengkap.
Baca juga: Berikut Daftar 12 Objek Cagar Budaya di Kota Batu, Ada Arca Wisnu hingga Hotel Kartika Wijaya
"Biasanya dalam satu candi ada tiga bangunan, yaitu satu candi induk dan dua candi perwara. Ukuran candi perwara ini biasanya lebih kecil dibandingkan candi induk," lanjutnya.
Sunyoto juga mendapatkan informasi bahwa warga setempat pernah menemukan batu bata besar yang tak lazim di sekitar lokasi ekskavasi.
Karena, dari informasi setempat tak jauh dari lokasi ekskavasi, dulu ada penggalian bata besar oleh warga.
Untuk status tanah yang dilakukan ekskavasi adalah milik masyarakat pribadi atau perorangan.
Pemilik ikhlas jika tanah tersebut digali.
Baca juga: Banyak Temuan Benda Sejarah di Kamulan Trenggalek, Simpan Arca di Kantor Desa, Harap Punya Museum
Sedangkan pemilik sudah diberi tugas untuk menjadi pemelihara cagar budaya yang sudah disetujui oleh Bupati Trenggalek.
"Barangkali memang betul itu adalah situs, pemerintah punya kewajiban memelihara, mengamankan dan ada langkah lanjut merawat peninggalan sejarah di Gondang," ujarnya.
Trenggalek
ekskavasi
Situs Gondang
Kecamatan Tugu
Arca Agastya
Sunyoto
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.