Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Empat Arca Sudah Ditemukan, Ekskavasi Situs Gondang Trenggalek Segera Dilanjutkan

Empat arca sudah ditemukan, ekskavasi Situs Gondang Trenggalek akan segera dilanjutkan November 2023.

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Pengangkatan arca temuan di Situs Gondang, Kabupaten Trenggalek, 2023. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek bakal melanjutkan ekskavasi Situs Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Pada ekskavasi sebelumnya, telah ditemukan empat arca, yang dua di antaranya adalah Arca Agastya yang terbuat dari material batuan kapur.

Dengan menggandeng para ahli dari Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Disparbud bertekad merampungkan ekskavasi yang terhenti di tengah jalan tersebut.

Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto menargetkan, ekskavasi bisa dimulai kembali pada bulan November 2023.

"Tahun ini bisa dibuka semua, melihat keadaan situs seakan-akan seperti candi, harapan ke depan kami akan mempelajari bahwa itu bagian dari komplek percandian, apakah candi induknya, ataukah perwaranya," ucap Sunyoto, Jumat (27/10/2023).

Dari para ahli arkeologi yang telah didatangkan Disparbud Trenggalek, diyakini arca tersebut peninggalan zaman mataram kuno, walaupun tahun pembuatan pastinya belum diketahui.

"Belum kami ketahui karena belum ada prasasti tertulis, mudah-mudahan ekskavasi berikutnya ditemukan prasasti," jelas Sunyoto

Dirinya berharap dengan ekskavasi lanjutan, para ahli juga mampu menemukan kesimpulan apakah situs Gondang merupakan suatu komplek bangunan candi lengkap.

Baca juga: Berikut Daftar 12 Objek Cagar Budaya di Kota Batu, Ada Arca Wisnu hingga Hotel Kartika Wijaya

"Biasanya dalam satu candi ada tiga bangunan, yaitu satu candi induk dan dua candi perwara. Ukuran candi perwara ini biasanya lebih kecil dibandingkan candi induk," lanjutnya.

Sunyoto juga mendapatkan informasi bahwa warga setempat pernah menemukan batu bata besar yang tak lazim di sekitar lokasi ekskavasi.

Karena, dari informasi setempat tak jauh dari lokasi ekskavasi, dulu ada penggalian bata besar oleh warga. 

Untuk status tanah yang dilakukan ekskavasi adalah milik masyarakat pribadi atau perorangan.

Pemilik ikhlas jika tanah tersebut digali.

Baca juga: Banyak Temuan Benda Sejarah di Kamulan Trenggalek, Simpan Arca di Kantor Desa, Harap Punya Museum

Sedangkan pemilik sudah diberi tugas untuk menjadi pemelihara cagar budaya yang sudah disetujui oleh Bupati Trenggalek.

"Barangkali memang betul itu adalah situs, pemerintah punya kewajiban memelihara, mengamankan dan ada langkah lanjut merawat peninggalan sejarah di Gondang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved