Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Pengakuan Suami Habisi Selingkuhan Istri di Blitar, Korban Tantang Duel: Rusak Pager Ayu Keluarga

"Saya membela keluarga, itu (perbuatan korban) merusak pager ayu keluarga saya," kata AS (46) saat ditanya motif pembunuhan yang ia lakukan di Polres.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
AS, tersangka pembunuhan saat berada di Polres Blitar, Jumat (27/10/2023) 

Ditanya apakah ada perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, Febby menjawab masih mendalaminya.

"Sementara pasal yang kami sangkakan kepada pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," katanya.

Sebelumnya, karena dibakar api cemburu, AS (46) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar nekat menghajar WGM (56), pria yang diduga menjadi selingkuhan istri AS, hingga meninggal dunia.

AS memukul bagian belakang kepala WGM menggunakan linggis hingga meninggal dunia. Jenazah WGM ditemukan di parit irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Karena perbuatannya, sekarang AS harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved