Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER Pengakuan Suami Habisi Selingkuhan Istri di Blitar - 2 Pria Bawa Senjata Api ke TPS
4 berita terpopuler Jatim Sabtu, 28 Oktober 2023: Pengakuan suami habisi selingkuhan istri di Blitar hingga beda nasib 2 pria bawa senjata api ke TPS.
Warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, itu tega menghabisi WGM (56), warga Kabupaten Malang, yang diduga pria selingkuhan istrinya, karena dibakar api cemburu.
"Saya tidak berencana (melakukan pembunuhan), saya ditantang (korban), saya ditelepon korban diajak ketemu di jalan bulak itu," ujar AS.
AS mengaku terpancing emosi setelah menerima telepon dari korban pada Selasa (24/10/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Suami di Blitar Habisi Selingkuhan Istri hingga Tewas, Korban Ngaku Tidak Mempan Dibacok
Dalam percakapan telepon itu, korban seolah-olah menantang pelaku berduel, dalam kasus suami bunuh selingkuhan istri.
Kepada pelaku, korban sempat mengatakan kalau pelaku berani dan memang preman di desanya, ditunggu oleh korban di jalan bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Karena terpancing emosi, pelaku pun datang menemui korban di jalan bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
"Saya ditantang, korban bilang orangnya kebal (senjata tajam), (silakan) kalau bisa membunuh saya. Saya ditantang (menemui korban) kalau berani. Saya bawa linggis dari rumah. Korban juga bawa senjata tajam, ada gunting, ada arit," ujar AS.
AS mengaku cemburu dengan korban. Korban telah merusak rumah tangganya karena menjalin asmara dengan istri pelaku.
"Rumah tangga saya dirusak. Sejak awal bulan 6 (Juni 2023), dia (korban) sering ke rumah ketika saya kerja. Lama-lama tidak benar (perbuatan korban)," katanya.
Baca juga: Cemburu Buta Pria di Blitar Habisi Selingkuhan Istri, Becak Motor Saksi Bisu
AS juga mengaku sempat berkelahi dengan korban saat bertemu di jalan bulak Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023) malam.
"Korban sempat melawan. Saya marah. Saya berkelahi (dengan korban) di parit. Kalau saya tidak bela diri, saya sudah mati," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan untuk sementara polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ditanya apakah ada perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, Febby menjawab masih mendalaminya.
"Sementara pasal yang kami sangkakan kepada pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," katanya.
Sebelumnya, karena dibakar api cemburu, AS (46) warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar nekat menghajar WGM (56), pria yang diduga menjadi selingkuhan istri AS, hingga meninggal dunia.
berita terpopuler Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
pembunuhan selingkuhan istri
suami bunuh selingkuhan istri
suami
selingkuhan istri
pembunuhan
Blitar
suami dibunuh karena jadi selingkuhan
Kabupaten Blitar
Polres Pamekasan
kasus perselingkuhan
Pemkab Probolinggo
jembatan kaca
BOLA TERPOPULER: Hari Ini Persebaya VS PSIM Yogyakarta - Arema FC Terus Datangkan Pemain Baru |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: 5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP - Pria Nyanyi 'Indonesia Tanahnya Mafia' |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling di Tuban Curi Mesin Traktor - Kemunculan Buaya di Pinggir Sungai Sidoarjo |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persik Kediri Pede dengan Wajah Baru - Persaingan Posisi Utama Madura United |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Sosok Hakim Vonis Mati In Dragon - Gaji Bella Shofie Anggota DPRD Bolos 11 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.