Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Persiapan Pindah Kantor Satpol PP, TAPD Pemkab Ponorogo Sediakan Dana Rp 200 Juta Bangun Tandon Air

Dana ratusan juta itu diperuntukkan pembangunan tandon air untuk pemadam kebakaran (Damkar) yang dibawah naungan Satpol PP

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, Senin, (30/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ponorogo mengalokasikan dana Rp 200 juta untuk perpindahan kantor.

Dana ratusan juta itu diperuntukkan pembangunan tandon air untuk pemadam kebakaran (Damkar) yang dibawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Untuk mendukung rencana perpindahan antar kantor ini tim anggaran sudah menyediakan kebutuhan anggaran khususnya yang sangat strategis yaitu penyediaan tandon air,” ujar Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, Senin (30/10/2023).

Dia menjelaskan bahwa dana ratusan 200 juta sudah disiapkan pada perubahan APBD Pemkab Ponorogo. Secara teknis yang melaksanakan adalah SKPD terkait yakni Satpol PP.

“Dana yang kami siapkan hanya untuk pembangunan tandon. Untuk boyongan tidak kami sediakan,” kata Sumarno.

Baca juga: Pengumuman Selter JPTP Pemkab Ponorogo, Inilah Nama 3 Besar Tiap OPD dengan Nilai Tertinggi

Sumarno menyebutkan bahwa dari sisi kewenangan sudah dilakukan rapat dengan dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 

“Kewenangan kita lakukan perubahan aset. Misal aset di Satpol PP dipindahkan ke Dishub. Juga aset di Bawaslu kami pindahkan ke Satpol PP. Lalu aset di Dishub kami ubah aset Pemkab Ponorogo yang dipinjamkan ke Bawaslu,” tegasny.

Dia menerangkan bahwa boyongan nanti, kata dia, hanya berkas-berkas saha. Sedangkan aset yang ada di kantor masing-masing tetap berada di tempatnya.

”Hanya beda penanggung jawab aset. Kewenangan SKPD masing-masing. Paling lambat awal Desember awal sudah ada perpindahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Keinginan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo untuk pindah kantor nampaknya bakal terkabul. Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko merumuskan perpindahan kantor. 

Perumusan itu dilakukan lantaran yang dipindah tidak hanya orangnya saja namun juga peralatan. Pun kebutuhan administrasi yang perlu dipersiapkan oleh Pemkab Ponorogo

Dari rencana yang ada, bahwa kantor Bawaslu Ponorogo di Jalan Trunojoyo akan digeser ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Halim Perdana Kusuma. 

Kemudian kantor Dishub akan dipindah ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di sebelah rumah dinas Bupati Ponorogo

Satpol PP dipindah di dekatnya kantor gedung IKM (Industri Kecil Menengah) atau Bawaslu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved