Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SMA Tantang Guru Gegara Seragam Berakhir Dikeluarkan, Kadindik Kuak Fakta Baru: ke Psikiater

Siswa SMA yang tantang guru gegara seragam dan videonya viral itu berakhir dikeluarkan, Kepala Dinas Pendidikan setempat buka suara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunKalteng.com dan Tribunnews.com
Kasus siswa SMA yang tantang gurunya di sekolah kini akhirnya siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah, Kadindik ungkap fakta baru. 

TRIBUNJATIM.COM - Siswa SMA tantang guru gegara seragam kini berakhir dikeluarkan dari sekolah.

Alasan pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebutpun kini telah matang.

Setelah video viral, kini siswa SMA yang terekam di video menantang guru itu resmi dikeluarkan dari sekolah.

Terungkap nasib siswa SMA di Barito Selatan, Kalimantan Tengah itu.

Siswa tersebut bernama HK (16) pun kini telah dikeluarkan dari sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Dusun Selatan, Ipda H Tonie.

"Berdasarkan keterangan pihak sekolah, yang bersangkutan saat ini telah dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksi bagi siswa tersebut," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (29/10/2023), dikutip TribunJatim.com 

Tonie mengungkapkan, ternyata HK sebelumnya pernah diberikan surat peringatan (SP) atas perbuatan yang sama.

"Bahkan saat itu, HK dan orang tuanya sudah menyetujui dan menandatangani surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya tersebut," ungkap Ipda H Tonie.

Dari keterangan guru sekolah, kata Tonie, HK mempunyai sifat temperamental hingga berani menantang gurunya sendiri.

Baca juga: Akhir Nasib Siswa Tantang Guru Berkelahi Gegara Ditegur soal Seragam, Berani, Kapolsek: Pelajaran

Diketahui, sebelum dikeluarkan sekolah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Selatan dan Polsek Dukuh Selatan melakukan mediasi antara pihak HK dan pihak sekolah.

Setelah dikeluarkan dari sekolah, pihak sekolah menganjurkan HK untuk mengambil Paket C.

Hal tersebut dilakukan agar HK punya ijazah SMA.

"Akibatnya, pihak sekolah harus mengambil sanski tegas dengan mengeluarkan siswa HK dan menganjurkan yang bersangkutan untuk mengikuti paket C," pungkas Tonie.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved