Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Pelaku yang Bikin Wanita Semarang Ditagih Rp 3 M, Pihak Bank Klarifikasi soal Eks Karyawan

Inilah pengakuan pelaku yang bikin wanita di Semarang merugi sampai Rp 3 M, pihak bank beri klarifikasi soal tindak kejahatan mantan pegawainya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com, Kompas.com
Pengakuan pelaku yang membuat wanita di Semarang rugi sampai miliaran rupiah 

Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, memberikan tanggapan atas kasus tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI.

Nazaruddin mengatakan bahwa kasus ini laporan dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai atas hasil audit internal yang melibatkan oknum pekerja BRI.

"Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG," kata Nazaruddin.

Selanjutnya, kata Nazaruddin, BRI telah menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

BRI juga menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku.

"Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," pungkasnya.

Nazaruddin, Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3 mengatakan, terkait dengan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI tersebut, bahwa kasus tersebut merupakan laporan dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai atas hasil audit internal yang melibatkan oknum pekerja BRI.

"Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG," ujarnya, dalam siaran tertulis ke TribunJatim.com  . 
BRI, kata Nazaruddin menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

Selanjutnya, BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku.

"Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," tandas Nazaruddin. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved