Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Pelaku yang Bikin Wanita Semarang Ditagih Rp 3 M, Pihak Bank Klarifikasi soal Eks Karyawan

Inilah pengakuan pelaku yang bikin wanita di Semarang merugi sampai Rp 3 M, pihak bank beri klarifikasi soal tindak kejahatan mantan pegawainya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com, Kompas.com
Pengakuan pelaku yang membuat wanita di Semarang rugi sampai miliaran rupiah 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan pelaku yang bikin seorang wanita di Semarang sampai merugi sebesar miliaran rupiah.

Seorang wanita di Semarang ditagih pajak Rp 3 M berdasarkan E-KTP yang dimilikinya.

Merasa tak memiliki barang dan aset sampai pajaknya sebesar Rp 3 M, kejahatan pelakupun terkuak.

Rupanya, E-KTP wanita Semarang itu disalahgunakan oleh oknum tertentu.

E-KTP milik wanita itu dipakai untuk aksi pencurian data nasabah.

Pelakunya berjumlah empat orang.

Dua di antaranya adalah mantan pegawai bank berpelat merah di Kota Semarang.

Pelaku memberikan pengakuannya terkait apa yang mereka kerjakan hingga membuat korban merugi sampai miliaran rupiah tersebut.

Empat tersangka itu berinisial SAN, DY, YS, dan SL.

Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.

SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.

Baca juga: Sosok Pasutri Bobol Bank Rp5 M, Hasil Curian Dibuat Hedon Beli Mercy, Ternyata Istri Orang Dalam

Mereka berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.

Dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.

Mereka merupakan penerima data dan mesin EDC dari dua tersangka tersebut.

Dua tersangka ini bertugas melakukan transaksi kartu kredit dan debit.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved