Berita Viral
Kerja Sambilan, Guru di Sumsel Jadi ‘Penampungan’ Uang Rp 1,4 M, Modus Pesan Klik Undangan di WA
Kerja sambilan, guru di Sumatera Selatan atau Sumsel jadi 'penampungan' uang sampai korban kehilangan Rp 1,4 Miliar dengan modus klik undangan WA.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Lakukan kerja sambilan, guru di Sumsel atau Sumatera Selatan ini dapat menggasak uang korban sampai miliaran rupiah.
Kejahatan yang dilakukan Doni Antoni membuatnya kini berurusan dengan kepolisian.
Tersangka Doni Antoni (30), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat aksi kejahatan phishing hingga menyebabkan korbannya rugi Rp 1,4 miliar.
Doni sendiri berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, komplotan Doni terdiri dari tiga orang dengan perannya masing-masing.
Untuk dua pelaku lainnya, M dan B, masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku ini profesinya guru. Peran pelaku ini menampung dan memindahkan uang hasil penipuan online yang dilakukan dua rekannya yang berstatus DPO,” kata Anwar saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin (30/10/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Anwar menjelaskan, M dan B adalah orang yang mengirimkan pesan kepada para korban berupa undangan APK.
Setelah file tersebut diklik korban, pelaku kemudian menguras habis tabungan para korban dan dikirimkan ke tersangka Doni.
“Dari hasil menampung dan memindahkan uang tersangka, Doni mendapat keuntungan 3 persen,” ujarnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Yadi Sembako Imbas Dipolisikan Soal Dugaan Kasus Penipuan, Penampilan Sempat Disorot
Sementara itu, tersangka Doni mengaku, selain sebagai guru ia adalah agen Brilink di tempat tinggalnya.
Ia menyangkal terlibat komplotan M dan B dalam kejahatan phishing tersbeut.
“Bukan dari dua orang itu saja, setiap warga Desa yang ingin mengambil uang dari BriLink, saya dapat 3 persen,” ujar Doni saat dihadirkan di Polda Sumsel.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Baturaja, Ahmad Zakaria memastikan, tersangka bukan agen BRILink.
"Dapat dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar. BRI menegaskan bahwa pelaku tidak pernah menjadi Agen BRILink sebelumnya," ujar Ahmad Zakaria dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/11/2023).
guru di Sumsel
Doni Antoni
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| 3 Tahun Ditunggu, Pemkab dan BPBD Tak Bayar Utang Proyek Jembatan Rp 889 Juta, Kini Kalah Gugatan |
|
|---|
| Mengintip Rumah Haji Sutar Tersangka Pencucian Uang Narkoba Rp 52 M, Dikenal Tetangga Old Money |
|
|---|
| Karir Terancam PTDH, AKBP Basuki Berharta Rp 94 Juta Tapi Bisa Bayari Kuliah S3 DLL Rp 164,5 Juta |
|
|---|
| Hidup Syarif Ditopang oleh Kelihaian Jemarinya Memperbaiki KTP Warga, Kantongi Surat Izin Resmi |
|
|---|
| Fahmi Bo Bakal Rujuk dengan Mantan Istri, Respon Nita saat Diajak Bersatu Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Guru-di-Sumsel-yang-jadi-tempat-penampungan-uang.jpg)