Berita Viral
Kerja Sambilan, Guru di Sumsel Jadi ‘Penampungan’ Uang Rp 1,4 M, Modus Pesan Klik Undangan di WA
Kerja sambilan, guru di Sumatera Selatan atau Sumsel jadi 'penampungan' uang sampai korban kehilangan Rp 1,4 Miliar dengan modus klik undangan WA.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Ahmad menjelaskan, BRI memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Sumsel yang telah mengungkap dan menangkap pelaku penipuan online atau yang kerap disebut social engineering.
"Respons cepat pihak kepolisan untuk membekuk pelaku berbagai tindak kejahatan tersebut akan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, modus kejahatan phishing di Sumatera Selatan dengan mengirimkan file APK lewat pesan WhatsApp kembali terjadi.
Kali ini, korbannya rugi Rp 1,4 miliar setelah pelaku berhasil mengambil alih mobile banking targetnya.
Baca juga: Protes Soal Semangka Jadi Simbol Dukungan untuk Palestina, Nikita Mirzani: Kalian Gak Bisa Bedain Ya
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap Doni Antoni yang tercatat sebagai warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dia adalah satu dari tiga pelaku modus kejahatan phising yang menguras uang milik korban bernama Ratna Aprianingsih warga asal OKU Timur pada Selasa (26/8/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Ratna yang menjadi korban sempat melaporkan kejadian itu ke polisi setelah uangnya habis terkuras.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Doni ketika sedang berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (26/10/2023).
Angka sama juga dialami seorang wanita di Malang yang nasibnya serupa karena mengklik sebuah undangan nikah yang disebarkan lewat link APK di WhatsApp (WA).
Silvia YAP, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku kehilangan uang Rp 1,4 miliar di dalam rekening setelah mengeklik undangan pernikahan yang dikirim ke ponselnya dari nomor tidak dikenal.
Ia kemudian melapor ke Polda Jatim pada Juli 2023.
Saat melaporkan kasusnya, kuasa hukum korban Hilmy F Ali menjelaskan, kliennya menerima aplikasi undangan pernikahan dari nomor tak dikenal.
Setelah diklik, di ponsel kliennya muncul banyak aplikasi perbankan, salah satunya aplikasi dari bank pelat merah tersebut.
Hasil dari penelusuran seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, ada belasan transaksi yang memindah uang kliennya ke sejumlah rekening.
Baca juga: Murka Rp 1,8 M Raib, Nikita Mirzani Jadi Korban Penipuan, Terduga Pelaku Bukan Orang Sembarangan?
Sebagian transaksi berbentuk top up pulsa sebesar Rp 40 juta.
guru di Sumsel
Doni Antoni
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| 3 Tahun Ditunggu, Pemkab dan BPBD Tak Bayar Utang Proyek Jembatan Rp 889 Juta, Kini Kalah Gugatan |
|
|---|
| Mengintip Rumah Haji Sutar Tersangka Pencucian Uang Narkoba Rp 52 M, Dikenal Tetangga Old Money |
|
|---|
| Karir Terancam PTDH, AKBP Basuki Berharta Rp 94 Juta Tapi Bisa Bayari Kuliah S3 DLL Rp 164,5 Juta |
|
|---|
| Hidup Syarif Ditopang oleh Kelihaian Jemarinya Memperbaiki KTP Warga, Kantongi Surat Izin Resmi |
|
|---|
| Fahmi Bo Bakal Rujuk dengan Mantan Istri, Respon Nita saat Diajak Bersatu Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Guru-di-Sumsel-yang-jadi-tempat-penampungan-uang.jpg)