Berita Blitar
Aksi Damai Eks Pekerja Pabrik Rokok di Blitar Tagih Uang Pesangon, Pilih Duduk-duduk di Depan Kantor
Sejumlah mantan pekerja Pabrik Rokok Bokor Mas yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menggelar aksi damai di depan kantor PT Bokor Mas, Jl Mastr
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah mantan pekerja Pabrik Rokok Bokor Mas yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menggelar aksi damai di depan kantor PT Bokor Mas, Jl Mastrip, Kota Blitar, Senin (6/11/2023).
Mereka menuntut pemberian uang pesangon dan kekurangan uang tunggu dari perusahaan yang sampai sekarang belum ada kejelasan.
Para mantan pekerja menggelar aksi damai dengan duduk-duduk di trotoar depan kantor PT Bokor Mas.
Informasinya, aksi damai para mantan pekerja pabrik rokok akan digelar selama tiga hari ke depan.
"Ini aksi damai para mantan pekerja PT Bokor Mas yang terkena PHK. Rencananya digelar selama tiga hari dan dimulai hari ini," kata Bayu, salah satu mantan pekerja PT Bokor Mas.
Bayu mengatakan, dalam aksi ini para mantan pekerja meminta uang pesangon dan kekurangan uang tunggu dari perusahaan.
Menurutnya, sampai sekarang belum ada kejelasan terkait uang pesangon dan kekurangan uang tunggu setelah PT Bokor Mas dinyatakan pailit pada Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Curhat Buruh Pabrik Rokok di Blitar Kena PHK, Kerja Puluhan Tahun, Harap Dapat Pesangon Meski Kecil
"Belum ada kejelasan soal uang pesangon dan kekurangan uang tunggu. Setelah perusahaan tutup karena pailit, mantan pekerja baru menerima uang JHT (jaminan hari tua) dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Seperti diketahui, dua pabrik rokok di Kota Blitar, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya dinyatakan pailit dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Agustus 2023.
Dampaknya, sebanyak 699 pekerja di dua pabrik rokok yang masih satu manajemen tersebut terkena pemutusan hubungan kerja setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Proses PKPU diajukan oleh beberapa kreditur perusahaan. Dalam proses PKPU itu ada tagihan sekitar Rp 800 miliar kepada tiga perusahaan yang masih satu manajemen, yaitu PT Universal Strategic Alliance, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya.
Baca juga: Waduh! 2 Pabrik Rokok di Kota Blitar Bakal PHK Sekitar 700 Karyawannya
Uang Pesangon
Pabrik Rokok Bokor Mas
PHK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
PT Bokor Mas
PT Pura Perkasa Jaya
Pemkab Lumajang Siapkan Dana BTT untuk Jika Diminta Dukung Program Makan Siang Gratis |
![]() |
---|
Tebing Sungai di Perum Grand Family Kota Blitar Longsor Satu Rumah dan Musala Terancam |
![]() |
---|
Perumahan Pakunden Permai Kota Blitar Terendam Banjir, Diguyur Hujan Seharian |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Luncurkan Benih Jagung Bhayangkara di Blitar, Bisa Hasilkan 10 Ton per Hektar |
![]() |
---|
Kapolda dan Pj Gubernur Jatim Kompak Tanam Jagung Serentak di Lahan 1 Juta Hektare di Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.