Berita Situbondo
Mantan Kades Tilep Dana Desa Rp 671 Juta Demi Bisa Senang-senang, Punya Banyak Istri: Proyek Fiktif
mantan kades itu diduga telah menyelewengkan uang dana desa senilai Rp 671 juta untuk bersenang-senang, diketahui punya banyak istri
TRIBUNJATIM.COM - Suriwan (55) seorang mantan Kepala Desa (Kades) Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ditangkap polisi usai pelariannya selama ini.
Diketahui, mantan kades itu diduga telah menyelewengkan uang dana desa senilai Rp 671 juta.
Namun saat hendak dimintai keterangan beberapa waktu lalu, mantan Kades ini justru kabur, hingga akhirya kini telah ditangkap.
Hingga kini, uang ratusan juta Rupiah itu masih belum dikembalikan kepada negara.
"Hasil penyelidikannya tersangka memanipulasi program, setelah ditelurusi hasil pembangunannya tidak ada alias fiktif," ucap Kasat Reskrim Polres Situbondo Momon Suwito Senin (6/11/2023).
Baca juga: Sempat Sembunyi di Jember, Mantan Kades Korupsi DD Rp 600 Juta Diciduk Polisi Situbondo di Rumah
Di sisi lain tersangka juga sering sulit ditemui.
Suriwan tercatat sempat kabur ke Pulau Bali, Pulau Madura, Kabupaten Sumenep dan terakhir ditangkap di kos-kosan Kabupaten Jember.
Momon juga menyatakan tersangka secara terbukti menyelewengkan uang dana desa anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi.
Banyak proyek fiktif yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Uang yang diselewengkan sebesar Rp 671 juta untuk dibuat senang-senang dan dibuat kepentingan pribadi, tersangka juga diketahui banyak istri," katanya.
Dalam proses penyidikan, barang bukti kejahatannya sudah lengkap atau P21 di Kejaksaan Negeri Situbondo.
Pihak kepolisian sudah melimpahkan kasus tersebut, namun sampai hari penangkapan tersangka tidak bisa dihubungi dan akhirnya ditangkap di Jember.
Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Ditangkap
Setelah sempat menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) saat menjabat Kepala Desa Seliwung, Kecamatan Panji, kali ini, Suriwan, harus berurusan dengan penyidik Tipikor Polres Situbondo, karena terjerat kasus dugaan korupsi DD dan ADD pada saat menjabat Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.