Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perkara Es Krim Mixue, Bu Guru Dicaci Orang Tua Murid sampai Keluar Grup, Kini Minta Maaf: Gatau

Hanya perkara es krim Mixue, bu guru dicaci orang tua murid sampai keluar grup.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Facebook - TikTok/yani_bojoetaci
Bu guru dicaci orang tua murid gara-gara es krim Mixue 

Sementara itu seorang bu guru SD kaget saat diminta bayar uang Rp250 ribu buat cuti melahirkan.

Hal itu diungkap suami yang curhat di media sosial, istrinya bu guru SD di Tanah Sareal, Kota Bogor.

Ia heran terkait istrinya yang mau cuti melahirkan namun disuruh membayar.

Mengetahui hal ini, Disdik pun buka suara.

Curhatan sang bu guru SD itu pun seketika viral di media sosial Instagram.

Dalam curhatan, sang suami menarasikan bahwa istrinya yang merupakan bu guru SD ini mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.

Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Namun sang suami kaget saat istrinya ini malah diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

"Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal," tulis suami dalam posting-an di media sosial.

"Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor," lanjutnya lagi.

"Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000.

Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan.

Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?" tulis isi percakapan tersebut.

Ilustrasi guru mau ajukan cuti melahirkan malah diminta bayar Rp250 ribu
Ilustrasi guru mau ajukan cuti melahirkan malah diminta bayar Rp250 ribu (Tribun Lampung - TribunWow.com)

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved