Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Petaka Latihan Silat di Gresik, Tendangan Maut Pelatih Tewaskan Murid Perguruan, 6 Orang Diperiksa

Kasus pesilat tewas saat latihan di Gresik terus menjadi perhatian. Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa enam orang saksi.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Willy Abraham
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat wawancara di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik, Senin (6/11/2023) terkait tewasnya pesilat usai ditendang pelatih 

Kejadian serupa juga sempat terjadi di Gresik pada bulan Oktober 2023. Di mana korbannya bernama M. Aditya Pratama (20) asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme.

Sebanyak 6 orang diamankan akibat kejadian ini. Para tersangka adalah D (17) asal Desa Iker-iker, AS (20) Desa Dungus, RM (20) Desa Kambingan, ARG (15) Desa Gedangkulut, S (19) Desa Wedani dan HS (17) Desa Cerme Kidul. Seluruh tersangka dari Kecamatan Cerme, Gresik.

Mulanya, korban tak sadarkan diri akibat dikeroyok saat tes kenaikan sabuk dan meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit, Senin (9/10/2023) malam.

Kepergian M. Aditya Pratama membuat batin Ngatrip (48) dan Suhartini (46) dalam keadaan duka.

Kedua orang tua korban tidak menyangka putra semata wayangnya pergi secepat itu.

Rumah berwarna kuning itu, dihadiri sanak saudara, tetangga berdatangan mengucap bela sungkawa.

Ayah korban, Ngatrip menyebut peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam (7/10/2023). Setelah salat Maghrib, sang anak berpamitan untuk pergi latihan kenaikan sabuk di Jalan Poros Desa Cerme Kidul.

"Anak saya pamit katanya ada tes kenaikan. Mau naik sabuk biru," ujar Ngatrip, Selasa (10/10/2023).

Kabar buruk itu datang sekira pukul 01.30 dini hari Minggu (8/10/2023), teman - teman korban mendatangi rumah Ngatrip dan memberi tahu bahwa Aditya sudah tidak sadarkan diri dibawa ke Puskesmas Cerme.

Ngatrip langsung berangkat ke Puskesmas Cerme. Kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Kondisi putranya tak sadarkan diri.

Masih menurut Ngatrip, anaknya mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Luka dalam. Dari hasil radiologi, kata dokter ada beberapa luka di bagian kepala. Ada di beberapa titik.

"Detak jantungnya normal, tapi ada luka dalam di kepala itu yang jadi penyebabnya," tukasnya.

Karena kondisi yang terus menurun, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir usai menjalani dua hari perawatan di RSUD Ibnu Sina.

"Setelah diautopsi, jenazah langsung kami makamkan, Selasa dini hari. Mohon doanya semoga husnul khotimah," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP.

"Pelaku sudah kami amankan," ucapnya

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved