Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Dijadikan Meme, Driver Ojol Hajar Temannya Pakai Piringan Cakram, Ketahuan Gegara Kepo WA

Tak terima foto dijadikan meme, driver ojol hajar temannya pakai piringan cakram.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Manado - TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Driver ojol hajar temannya gegara tak terima dijadikan meme 

TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara sebuah foto yang dijadikan meme, dua driver ojek online atau ojol di Bekasi, terlibat cekcok hingga babak belur.

Emosi fotonya dijadikan meme, driver ojol di Bekasi tersebut menghajar temannya pakai piringan cakram.

Polisi pun mengamankan pelaku setelah korban teriak minta tolong usai dianiaya.

Lantas seperti apa kejadian selengkapnya?

Baca juga: Aksi Driver Ojol di Semarang Mata-matai Wanita Selingkuh VIRAL, Order dari Tunangan: Bang Fotoin

Dua driver ojol tersebut bernama Aditya (21) dan Anang (24).

Mereka terlibat keributan di sebuah rumah kontrakan di Kavling Pos, RT 09/RW 06, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati mengatakan, keduanya sebenarnya merupakan teman satu profesi.

Keributan bermula saat tersangka Anang, mendatangi rumah kontrakan korban Aditya, Jumat (03/11/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

Awalnya keduanya berbincang hangat seperti teman pada umumnya hingga larut malam.

Hingga pada pukul 2.30 WIB, korban pergi tidur duluan, sementara pelaku masih terjaga di lokasi.

Ia menjelaskan, saat korban sedang tertidur, tersangka rupanya diam-diam mengecek ponsel milik temannya tersebut.

Ketika membuka pesan WhatsApp, ia melihat ada sesuatu yang janggal.

Pelaku rupanya mendapati fotonya dijadikan meme dengan kata-kata 'Maling HP'.

Hal ini membuat pelaku merasa sakit hati.

"(Pelaku) membuka HP milik korban dan melihat di pesan WhatsApp ada foto pelaku yang telah di jelek-jelekan oleh korban dengan kata-kata 'Maling HP'," jelas Yulianti pada Senin (6/11/2023).

Saat jam menunjukkan pukul 4.30 WIB, Anang pun terbakar amarah.

"Korban terbangun lalu pelaku menanyakan maksud korban menjelek-jelekkan pelaku," ucap Yulianti.

Karena kadung kesal, Anang meraih sebilah pisau cutter dan melukai korban hingga mengenai leher sebelah kiri.

Melihat perlakuan tersebut, korban tidak tinggal diam.

Dia berusaha melawan dengan merebut pisau cutter dari genggaman pelaku.

Tetapi pelaku justru mengambil sebuah piringan rem cakram, menghajar wajah korban hingga babak belur.

Melihat korban tak berdaya, Anang lalu mengeluarkan sepeda motor Honda Beat dan merampas ponsel milik korban lalu pergi meninggalkan kontrakan.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Tukang Parkir Viral Kerja Naik Brio, Mobil Bukan Miliknya, Cuma Disuruh: Itu Ojol

Di momen ini, korban berteriak minta tolong ke tetangga sekitar hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Tetangga kontrakan lalu melaporkan kejadian tersebut ke pengurus lingkungan, selanjutnya kasus ini ditangani pihak kepolisian Polsek Bekasi Utara.

"Anggota yang piket melakukan cek TKP dan melakukan olah TKP di tempat kejadian," terang Yulianti.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku Anang berhasil diringkus di kediamannya di Kavling Sahara Permai, Bekasi Utara.

"Anggota Opsnal mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berikut barang bukti yang telah diambil oleh pelaku serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban," paparnya.

Akibat perbuatannya, Anang kini mendekam di tahanan Polsek Bekasi Utara dengan sangkaan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang diawali keributan dua Driver ojol, Senin (6/11/2023).
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati (tengah), bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang diawali keributan dua Driver ojol, Senin (6/11/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sementara itu di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, tiga waria keroyok driver ojek online (ojol).

Saat para pelaku ditangkap, polisi sita batu hingga balok kayu sebagai barang bukti.

Rupanya kejadian pengeroyokan ini berawal dari sebuah transaksi.

Lantas bagaimana kejadian selengkapnya?

Kejadian ini menimpa seorang driver ojol berinisial R (26), warga Rawang, Padang Selatan, Padang.

Polisi kemudian menangkap tiga waria tersebut di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, terkait kasus penganiayaan, Sabtu (7/10/2023).

Ketiganya berinisial AP (25) warga Padang Utara, JN (30) warga Padang Selatan, dan HS (38) warga Mandau, Bengkalis, Riau.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, korban dianiaya pelaku secara bersama-sama alias dikeroyok.

Insiden ini bermula saat korban hendak menjual handphone (HP) lewat marketplace dan pelaku merupakan pembelinya.

Saat itu para pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.

"Sesampai di rumah, korban ditarik, dan terjadi penganiayaan," kata Ipda Mardianto Padang, Minggu (8/10/2023), dilansir dari Tribun Padang.

Soal motif, Mardianto bilang kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku HS diamankan pada saat sedang mengisi acara sebagai MC di Parupuk Tabing, Koto Tangah.

Setelah diamankan, kata dia, pelaku berinisial HS mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.

Waria yang mengeroyok seorang driver ojol diamankan polisi di Koto Tangah, Padang, Sabtu (7/10/2023).
Waria yang mengeroyok seorang driver ojol diamankan polisi di Koto Tangah, Padang, Sabtu (7/10/2023). (Tribun Manado - Dok Polsek Koto Tangah)

Sedangkan dua pelaku lainnya diamankan di kos-kosan kawasan Padang Sarai, Koto Tangah.

Afrino menyebut, sebagai barang bukti pihaknya menyita berbagai benda.

Yakni satu buah batu, satu gunting, saru batang kayu balok, dan satu buah obeng.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Koto Tangah," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved