Berita Viral
SOSOK Gadis Sleman Tilap Uang Toko Rp 700 Juta Demi Judi hingga Pacaran, Cara Licik Terkuak: Log In
Inilah sosok gadis Sleman penilap uang toko Rp 700 juta. Kasus gadis Sleman tilap uang toko Rp 700 juta itu diungkap Polsek Gamping.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Perusahaan grosir Sembako ini lalu membuat laporan ke Polsek Gamping.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 3 Oktober 2023.
Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Pantas Karyawan ini Sering Pamer Liburan hingga Beli Mobil, Uang Toko Rp1,3 M Diembat, Bos: Disantet
Dihadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.
Ia sudah bekerja sebagai karyawan selama 3 tahun dan mengetahui ada peluang.
Peluang itu dimanfaatkan untuk mencuri uang.
Perbuatan itu dilakukan sejak Februari hingga September akhir dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
"Uangnya untuk seneng-seneng. Judi, dugem dan buat jalan jalan sama pacar," kata dia.
Seorang pria berinisial MF (33), karyawan sebuah perusahaan, ditangkap atas dugaan penggelapan 22 ton pupuk perusahaan itu senilai Rp 258 juta.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan mengaudit setoran pembayaran pupuk pada bulan September 2023.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya karena tergiur oleh gaya hidup hedon,” kata Arief, kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Arief menerangkan, tersangka MK selalu direktur wilayah perusahaan tidak melakukan setoran uang pupuk sebanyak 22 ton atau senilai Rp 258 juta kepada kasir perusahaan.
“Atas dugaan tersebut, direksi perusahaan membuat laporan polisi dan tersangka kami proses,” ujar Arief, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Wanita Kudus Depresi 3 Tahun karena Batal Nikah, Ngaku Punya Daging Tumbuh, Sosok Ali Terkuak
Arief menuturkan, saat ini, kasus tersebut masih didalami penyidik dengan memeriksa tersangka dan sejumlah saksi.
"Tersangka masih kami dalami untuk mengetahui kasus tersebut lebih mendalam,” ungkap Arief.
Arief menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
“Untuk sementara, tersangka masih kami tahan,” tutup Arief.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
gadis Sleman penilap uang toko Rp 700 juta
gadis Sleman tilap uang toko Rp 700 juta
ADS
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian
judi online
penggelapan uang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
SD ini Menolak Program MBG ada di Sekolahnya, Wali Kota Beri Respon Positif, Alasannya Diungkap |
![]() |
---|
Tukang Parkir Ngamuk Pukul Pengendara usai Dikasih Rp5.000, Minta Tambahan Rp10 Ribu |
![]() |
---|
16 Siswa Mual & Sakit Perut, Dapur Bantah Keracunan MBG: Siswa Tidak Terbiasa Makan Sandwich |
![]() |
---|
Sempat Kabur usai Aniaya Kurir Paket COD Rp 30.000, Pria ini Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Bukannya Buat Antar Makan Bergizi Gratis, Mobil MBG Kedapatan Dipakai untuk Jualan Buah di Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.