Berita Viral
SOSOK Gadis Sleman Tilap Uang Toko Rp 700 Juta Demi Judi hingga Pacaran, Cara Licik Terkuak: Log In
Inilah sosok gadis Sleman penilap uang toko Rp 700 juta. Kasus gadis Sleman tilap uang toko Rp 700 juta itu diungkap Polsek Gamping.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok gadis Sleman penilap uang toko Rp 700 juta.
Kasus gadis Sleman tilap uang toko Rp 700 juta itu diungkap Polsek Gamping.
Alasan pelaku melakukan perbuatan jahat itu pun terungkap.
Di antaranya untuk judi online.
Diketahui, sosok gadis Sleman penilap uang toko Rp 700 juta itu berinisial ADS (24).
ADS ditangkap polisi karena menggelapkan uang tempatnya bekerja.
ADS merupakan seorang kasir toko kelontong.
Tak tanggung, ADS gelapkan yang toko hingga ratusan juta rupiah.
Uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan hidup hedon.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online, dugem hingga membiayai pacarnya jalan-jalan.
Baca juga: 2 Bulan Sekali ke Bali, Karyawan Toko Tahunya Tilep Uang Rp1,3 M, Ngakunya Punya Pacar Royal
Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha melakukan audit dan uang hasil penjualan berkurang.
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian mengungkap, pelaku sudah bekerja di toko kelontong yang berada di Ambarketawang selama tiga tahun dan dipercaya sebagai kasir.
Namun, saat diberi kepercayaan mengelola keuangan perusahaan pelaku justru menggelapkan uang dari hasil penjualan.
Perbuatan tersebut tidak langsung diketahui pemilik toko karena dilakukan pelaku secara berkala, mulai dari bulan Februari hingga bulan September 2023.
"Jadi dia (pelaku) melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan 2 sampai bulan 9 atau dari bulan Februari sampai bulan September, yang ditotal jumlahnya kurang lebih Rp 700 juta.
Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi contohnya hiburan, foya-foya, dugem mentraktir pacar dan judi online," kata Dwi didampingi Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi, Jumat (3/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.
Baca juga: Pemuda Sragen Lemas Telanjur Transfer Rp 700 Juta Demi Jadi Polisi, Tak Sadar Termakan Janji Palsu
Menurut Dwi, pelaku melakukan aksi penggelapan uang karena ada kesempatan.
Perusahaan tempat pelaku bekerja tidak melakukan pengecekan keuangan secara berkala tiap minggu maupun tiap bulan sehingga memudahkan pelaku mencuri uang.
Modusnya dengan berpura-pura log-in sistem komputer saat bekerja dan mengurangi uang yang seharusnya disetorkan ke perusahaan.
Pencurian uang ini dilakukan pelaku hampir setiap hari.
Uang yang diambil setiap harinya berkisar antara 4-5 juta rupiah.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk bersenang-senang bersama pacarnya.
"Modus pelaku melakukan ini sebenarnya yang pertama karena ada kesempatan.
"Kedua, mungkin karena ada kelainan seksual darimMbaknya ini gitu.
"Jadi uangnya dipergunakan untuk membiayai pacarnya yang ada di Jakarta," kata Dwi.
Pelaku meskipun seorang perempuan diketahui memiliki pacar perempuan di Jakarta.
Pacarnya itu sering diminta oleh pelaku ke Yogyakarta.
Bahkan diajak liburan ke Bali.
Baca juga: Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak Rp 3 M, Tak Sadar E-KTP Disalahgunakan, Pelaku: Ada Kelemahan
Semua ongkos dan sewa apartemen ditanggung pelaku dari uang hasil kejahatan penggelapan uang perusahaan.
Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha kelontong melakukan audit dan mendapati uang penjualan berkurang cukup banyak.
Perusahaan grosir Sembako ini lalu membuat laporan ke Polsek Gamping.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 3 Oktober 2023.
Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Pantas Karyawan ini Sering Pamer Liburan hingga Beli Mobil, Uang Toko Rp1,3 M Diembat, Bos: Disantet
Dihadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.
Ia sudah bekerja sebagai karyawan selama 3 tahun dan mengetahui ada peluang.
Peluang itu dimanfaatkan untuk mencuri uang.
Perbuatan itu dilakukan sejak Februari hingga September akhir dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
"Uangnya untuk seneng-seneng. Judi, dugem dan buat jalan jalan sama pacar," kata dia.
Seorang pria berinisial MF (33), karyawan sebuah perusahaan, ditangkap atas dugaan penggelapan 22 ton pupuk perusahaan itu senilai Rp 258 juta.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan mengaudit setoran pembayaran pupuk pada bulan September 2023.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya karena tergiur oleh gaya hidup hedon,” kata Arief, kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Arief menerangkan, tersangka MK selalu direktur wilayah perusahaan tidak melakukan setoran uang pupuk sebanyak 22 ton atau senilai Rp 258 juta kepada kasir perusahaan.
“Atas dugaan tersebut, direksi perusahaan membuat laporan polisi dan tersangka kami proses,” ujar Arief, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Wanita Kudus Depresi 3 Tahun karena Batal Nikah, Ngaku Punya Daging Tumbuh, Sosok Ali Terkuak
Arief menuturkan, saat ini, kasus tersebut masih didalami penyidik dengan memeriksa tersangka dan sejumlah saksi.
"Tersangka masih kami dalami untuk mengetahui kasus tersebut lebih mendalam,” ungkap Arief.
Arief menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
“Untuk sementara, tersangka masih kami tahan,” tutup Arief.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
gadis Sleman penilap uang toko Rp 700 juta
gadis Sleman tilap uang toko Rp 700 juta
ADS
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian
judi online
penggelapan uang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.