Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Sebanyak 8000 Guru Agama Non Formal di Kabupaten Kediri Dapat Insentif dari Pemkab

Para guru agama tersebut merupakan pengajar di madrasah diniyah, TPQ, serta guru agam sekolah non formal Kristen, Katolik maupun Hindu.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Ada 8000 guru agama di sekolah non formal mendapatkan bisyaroh (insentif) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tak kurang dari 8000 guru agama di sekolah non formal mendapatkan bisyaroh (insentif) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Para guru agama tersebut merupakan pengajar di madrasah diniyah, TPQ, serta guru agam sekolah non formal Kristen, Katolik maupun Hindu.

Selain mendapatkan bisyaroh dengan besaran Rp100 ribu tiap bulannya, para guru ini juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut, penyaluran bisyaroh yang telah dimulai sejak 2021 itu menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan non formal. 

"Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Seleksi Kompetensi P3K Trenggalek Digelar di Kediri, 3 Peserta Lompat ke Pemberkasan Pengangkatan

Mas Dhito menyebut, guru agama non formal tersebut memiliki jasa yang besar karena selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Untuk itu, jumlah penerima bisyaroh ini terus ditambah dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini jumlah penerima naik 500 guru dari tahun 2022 yang jumlahnya 7.500 guru. 

"Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menambahkan, pencairan bisyaroh kepada 8000 guru ini diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk tiap penerima.

“Hitungannya setiap bulan Rp100.000, itu akan diberikan selama satu tahun,” terangnya.

Selain pemberian bisyaroh bagi guru agama non formal, pada tahun 2023, Pemkab Kediri menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini untuk menjamin keterlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved