Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lecehkan Kitab Suci, Pemuda Ngaku Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kini Ditangkap & Kejiwaan Diselidiki

Lecehkan kitab suci di kemaluannya, pemuda ngaku disuruh orang demi Rp50 ribu, kini ia ditangkap.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/matarakyat_sumbar - Dok Polres Tanah Datar
Pemuda di Sumbar lecehkan kitab suci, kini ditangkap polisi 

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @info.negri.

"PRIA TELANJANG DADA TANTANG SI PALING KAYA PAMER UANG RATUSAN JUTA DITENGAH JALAN," tulis keterangan unggahan tersebut.

Tampak pria tersebut bertelanjang dada sambil duduk di tengah jalan tak menghiraukan keramaian lalu lintas.

Lalu ia menebar dan menumpuk sejumlah uang pecahan Rp100.000 layaknya sedang bermain monopoli.

"Ayo bertanding, siapa yang kaya itu," ucap pria tersebut.

"Di atas langit, masih ada langit, artinya apa? Kalau kita kaya, ada yang lebih kaya," sambungnya sambil mengacungkan tangan ke atas.

Sementara itu, pengendara yang melintas di jalan tersebut membunyikan klakson karena pria tersebut menghalangi jalan.

Akan tetapi suara-suara klakson tersebut tidak dihiraukan oleh pria tersebut.

Ia pun tetap mengoceh seperti menasehati orang-orang di sekitarnya.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 3.000 kali.

Sebuah video memperlihatkan aksi pria menumpuk uang Rp350 juta di tengah jalan beredar viral di media sosial
Sebuah video memperlihatkan aksi pria menumpuk uang Rp350 juta di tengah jalan, beredar dan viral di media sosial (Instagram/info.negri)

Diketahui peristiwa ini terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 07.15 WIB.

Bintara Seksi Humas Polres Tapteng, Briptu Poniton, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pria yang ada dalam video viral tersebut bernama Tambok Hamonangan Hutabarat (52) yang merupakan warga sekitar.

"Polisi langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pria itu dan menyerahkan kepada pihak keluarga," jelas Poniton, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved