Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Sebanyak 238 Knalpot Brong Dihancurkan di Polres Ponorogo, Hasil Razia Balap Liar

knalpot brong dihancurkan dengan menggunakan alat gergaji. Satu per satu segara gantian. Mulai dari Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko hingga Kasatlantas

Istimewa/TribunJatim.com
Ratusan knalpot brong hasil razia balap liar di Kabupaten Ponorogo dihancurkan. Sebanyak 238 knalpot brong yang dihancurkan. 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ratusan knalpot brong hasil razia balap liar di Kabupaten Ponorogo dihancurkan. Sebanyak 238 knalpot brong yang dihancurkan.

Pantauan di lokasi, knalpot brong dihancurkan dengan menggunakan alat gergaji. Satu per satu segara gantian. Mulai dari Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko hingga Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho menghancurkan knalpot.

“Ini adalah hasil razia kami dari Oktober hingga September. Kami amankan 238 kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek tek,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Minggu (12/11/2023).

Razia balap liar, kata dia, dilaksanakan di jalan-jalan seputaran kota dan perbatasan Ponorogo. Razia balap liar dilakukan karena menindaklanjuti dari laporan masyarakat.

“Masyarakat itu resah, terganggu.  Karena tiap malam itu terganggu adanya suara bising yang keluar dari knalpot brong dan balapan liar di wilayah Ponorogo,” katanya.

Baca juga: Ratusan Knalpot Brong Sitaan Polresta Malang Kota Bakal Dijadikan Monumen

Oleh karena itu, Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan balap liar. Dia mengimbau rekan-rekan dan adik di wilayah ponroogo jauhkan diri dari balap liar.

“jauhkan dari tindakan yg membahayakan diri sendiri dan orang lain. Hormati pengguna jalan lainnya,” tegas mantan Kapolres Bondowoso ini.

Dia mengklaim bahwa Satlantas Polres Ponorogo akan konsisten terkait penindakan balapan liar ini. Sebagai orang nomor satu di Polres Ponorogo, AKBP Wimboko  sudah memerintahkan seluruh anggota stasional, hunting maupun patroli.

“apabila ditemukan kendaraan yang mengganggu tdk sesuai spektek bahkan tidak memiliki lampu pada malam hari. Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku ini untuk kenyamanan masyarakat ponorogo,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved