Berita Malang
Ratusan Knalpot Brong Sitaan Polresta Malang Kota Bakal Dijadikan Monumen
Polresta Malang Kota berencana bakal kembali membangun monumen dari knalpot brong hasil sitaan penindakan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota berencana bakal kembali membangun monumen dari knalpot brong hasil sitaan penindakan.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, ada sebanyak 253 knalpot brong disita dari para pelanggar.
"Itu merupakan hasil dari operasi, yang digelar mulai tanggal 30 September 2023 hingga sekarang. Ratusan knalpot brong tersebut, tersimpan di gudang Kantor Tilang Satlantas Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (3/11/2023).
Daripada menjadi barang tidak berguna, maka knalpot brong hasil sitaan tersebut bakal dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan monumen.
"Rencananya, kami akan membangun lagi monumen, seperti Monumen Disiplin berbentuk patung Transformers di gerbang Polresta Malang Kota yang telah kami buat sebelumnya," tambahnya.
Namun, rencana tersebut masih dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Velg non Standard
"Apabila memang dijadilan monumen, maka akan kami pasang di Polresta Malang Kota. Namun tentunya, kami masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengakui bahwa beberapa kali masih mendapati banyak
pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan hal yang utama.
"Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Kami berharap, masyarakat semakin sadar dan paham bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas adalah hal yang utama, dan hal tersebut harus kita patuhi dan diterapkan bersama," tandasnya
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.