Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswi Mandi Curiga ada Suara Berisik, saat Dicek ada Pria Pegang Ponsel, Pelaku: Kecanduan Film

Tumiran sudah merekam empat orang mahasiswa yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Editor: Torik Aqua
Pxhere dan Kompas.com
Seorang pria di Lampung yang kepergok rekam mahasiswi mandi, korban sempat pergoki pelaku 

TRIBUNJATIM.COM - Mahasiswi curiga ada suara berisik ketika sedang mandi.

Saat dicek, ternyata ada seorang pria bernama Tumiran (39) yang memegang ponsel.

Tumiran ternyata merekam kegiatan mahasiswi itu saat mandi.

Hingga akhirnya warga Kecamatan Natar, Lampung yang telah merekam mahasiswi saat mandi dijebloskan ke penjara Polrestabes Palembang, setelah ditangkap warga.

Tumiran mengaku, merekam para mahasiswi saat mandi hanya sebatas koleksi.

Baca juga: Dosen Beristri Pacari Mahasiswi Lampung, Warga Pergoki Berduaan di Rumah, Akhirnya Digiring ke Polda

Namun, pada saat merekam seorang korban yang merupakan mahasiswi, ia pun kepergok oleh sampai akhirnya ditangkap warga.

“Di kamar mandi itu ada lubang, jadi saya mengintip dan merekamnya di handphone. Hanya iseng buat koleksi,” kata Tumiran, saat berada di Polrestabes Palembang, Senin (13/11/2023).

Tumiran sudah merekam empat orang mahasiswa yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Semua video tersebut, digunakan pelaku hanya untuk melampiaskan kegemarannya menonton film pornografi.

“Korban tidak saya apa-apain, cuma merekam saja. Terakhir kemarin itu ketahuan,” ujar Tumiran.

Sementara itu, korban mengaku sadar telah direkam oleh pelaku lantaran mendengar suara berisik dari kamar mandi rumah kontrakan.

Ketika keluar, ia memergoki Tumiran sedang berada di samping sembari memegang handphone.

Pria bercadar nyamar dan menyusup ke toilet wanita untuk mengintip
Pria bercadar nyamar dan menyusup ke toilet wanita untuk mengintip ((TikTok @ayahfelix)

“Saya langsung teriak, kemudian orang datang. Setelah dilihat ada video saya di hp-nya,” ungkap korban.

Aksi cabul yang dilakukan oleh Tumiran ini telah sering dilakukan.

Namun, pelaku selalu berhasil lolos.

“20 hari yang lalu teman saya juga direkam, korbannya banyak,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan Tumiran telah diserahkan oleh warga.

Saat ini, tersangka pun masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan.

“Pelaku sudah ditahan, sekarang masih diperiksa,” kata Haris.

Kasus lain: Pria nyamar demi ngintip ruang ganti perempuan

Penyamaran pria sebagai wanita demi merekam video di ruang ganti perempuan akhirnya terbongkar.

Iapun akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Aksi rekam wanita di ruang ganti dilakukan oleh seorangg pria asal Korea berusia 30 tahun.

Pria Korea tersebut menyamar menjadi gadis kulit putih berambut pirang.

Ia ditangkap polisi saat menggunakan ponselnya untuk merekam video di ruang ganti sauna perempuan.

Pria berusia 30-an itu menggunakan gaun, menyamar sebagai perempuan kulit putih, mengenakan wig pirang. 

Baca juga: Apes Bu Sri Ngebet Giveaway Rp 30 Juta, Tabungan 4,7 Juta Ludes Sia-sia, Pelaku Nyamar Tim Baim Wong

Naas, saat menggunakan ponsel untuk merekam video di ruang ganti perempuan tempat sauna dan pemandian umum di Daejeon, Korea Selatan, pria itu ditangkap aparat setempat.

Kantor Polisi Daedeok Daejeon mengatakan, petugas sedang menyelidiki pria tersebut atas tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual, seperti dilaporkan oleh The Asia News Network, Kamis, (7/9/2023), dikutip dari kompas.tv.

Pria tersebut dituduh masuk ke ruang ganti perempuan di pemandian umum di distrik Daedeok Daejeon pada 26 Agustus.

Ia menyamar sebagai perempuan kulit putih.

Ia juga mengenakan wig pirang dan gaun, serta merekam di dalam pemandian dengan ponselnya.

Staf pemandian yang mencurigai tindakannya menghadapi pria tersebut dan melaporkannya kepada polisi.

Baca juga: Wanita Nyamar Suster Demi Rebut Suami Orang, Istri Sah Nyaris Dibunuh, Buru-buru Kabur usai Kepergok

Ilustrasi pria nyamar jadi wanita demi rekam video di ruang ganti perempuan.
Ilustrasi pria nyamar jadi wanita demi rekam video di ruang ganti perempuan. (ISTIMEWA/TRIBUN JATIM)

Kemudian segera menangkapnya sebagai tersangka.

Setibanya di tempat kejadian, polisi menangkap pria tersebut atas tuduhan masuk tanpa izin ke fasilitas tersebut untuk tujuan seksual.

Mereka menemukan rekaman video dari ruang ganti perempuan, yang diambil sebelum staf mengintervensinya, di ponsel pria tersebut.

Selama pemeriksaan polisi, pria tersebut mengaku ia merekam rekaman video tersebut karena "rasa penasaran."

Tidak ditemukan rekaman ilegal lainnya di ponselnya, tetapi polisi sedang melakukan forensik digital untuk menentukan apakah ada rekaman ilegal tambahan.

Pada 28 Agustus, polisi mengajukan permohonan penangkapan terhadap pria tersebut, menambahkan tuduhan terkait penggunaan kamera berdasarkan Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual.

Baca juga: Nyamar Jadi Driver Ojol, Menantu Rampok Emas Mertuanya yang Stroke, Dendam Imbas Sakit Hati Diusir

Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak ada risiko melarikan diri yang signifikan.

Mengambil gambar atau video secara diam-diam dari seseorang dengan cara yang dapat memunculkan hasrat seksual atau rasa malu tanpa izin mereka adalah tindakan yang dapat dikenai hukuman di Korea Selatan sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dan kejahatan seksual digital.

Polisi berencana untuk mengirim pria tersebut ke kejaksaan tanpa penahanan dalam waktu dekat.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved