Berita Viral
Mbah Ade Nekat Culik Siswi SMK untuk Dinikahi, Tak Minta Restu Ngaku Cinta, Ternyata Eks Sopir Camat
Media sosial kini dihebohkan dengan kisah dari Mbah Ade, kakek usia 61 tahun yang nikahi siswi SMK di Cianjur. Siswi SMK itu masih berusia 15 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMK di Cianjur dinikahi oleh pria 61 tahun.
Pria tersebut bernama Mbah Ade.
Kisah dari Mbah Ade, kakek usia 61 tahun yang menikahi siswi SMK di Cianjur menghebohkan media sosial.
Pasalnya, siswi SMK itu masih berusia 15 tahun.
Mbak Ade bahkan nekat bawa kabur siswi SMK itu tanpa meminta restu ke orangtua.
Imbas aksinya tersebut, Mbah Ade yang pernah menjadi sopir Pak Camat itu pun harus bertanggung jawab terhadap aksinya.
Baca juga: Konser Denny Caknan di Tuban Berlangsung Meriah dan Kondusif, Pemkab Bersyukur Berdampak Baik
Kasus ini berawal saat orangtua siswi SMK di Cianjur melaporkan anaknya berusia 15 tahun hilang.
Namun sebelum itu, AK dan korban pernah bertemu dalam suatu acara di wilayah Cianjur kota.
AK yang merupakan mantan sopir camat Campakamulya menculik gadis berusia 15 tahun yang ia sukai.
Keduanya bahkan ternyata memiliki hubungan asmara.
Mbah Ade memberikan pengakuan dikutip dari informasi TribunJateng.com.
Diawali dari informasi penculikan, polisi pun akhirnya mendapatkan kejelasannya seusai menangkap Mbah Ade, pria berusia 61 tahun ini.
Diketahui, Mbah Ade dan siswi SMK berusia 15 tahun tersebut telah menikah.
Namun pernikahan mereka tanpa sebelumnya meminta restu atau tak diketahui orangtua si gadis.
Setelah menikah, keduanya pun sudah berhubungan badan selayaknya pasangan suami istri.
Baca juga: Mahasiswi Mandi Curiga ada Suara Berisik, saat Dicek ada Pria Pegang Ponsel, Pelaku: Kecanduan Film
TribunJatim.com
viral di media sosial
Mbah Ade
Tribun Jatim
kakek usia 61 tahun
menikahi siswi SMK di Cianjur
berita viral
jatim.tribunnews.com
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Nominal Uang Pensiun yang Diterima oleh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.