Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

18 Tahun Berpisah, Momen Haru Napiter di Lapas Porong Dipertemukan dengan Keluarga, Tangis Pecah

Ismail merupakan narapidana kasus terorisme (napiter) yang divonis hukuman penjara seumur hidup

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Napiter Ismail Fahmi Yamsehu saat bertemu dengan keluarganya setelah 18 tahun berpisah 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Setelah sekira 18 tahun, Ismail Fahmi Yamsehu akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya. Pria asal Kabupaten Ambon Provinsi Maluku itu bertemu dengan ibu dan putrinya, Selasa (14/11/2023). 

Ismail merupakan narapidana kasus terorisme (napiter) yang divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia mulai ditahan sejak tahun 2005 dan sekarang berada di Lapas Kelas I Surabaya yang berada di Porong, Sidoarjo. 

Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil mempertemukan Ismail dengan keluarganya yang sudah berpisah selama kurang lebih 18 tahun. 

Pertemuan yang membahagiakan itu dilaksanakan di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Kelas I Surabaya. Ismail dipertemukan dengan Ibu kandung dan putri tercintanya yang sudah terpisah selama 18 tahun. 

"Sebelumnya kami telah melakukan persiapan matang, termasuk keamanan dan emosional narapidana oleh Pamong Napiter Lapas Kelas I Surabaya dan perwakilan dari BNPT guna memberikan pendampingan untuk memastikan pertemuan berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Baca juga: Napi Teroris Asal Merauke di Lapas Kelas IIA Sidoarjo Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI

Dalam pertemuan ini, Heni menyampaikan terima kasih kepada BNPT yang telah melaksanakan program family visit ini.

"Perlu pengorbanan untuk mendatangkan keluarga Ismail ke Lapas Kelas I Surabaya untuk bertemu secara tatap muka," terangnya.  

Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta yang diwakili oleh Kasi Bimkemas sekaligus Pamong Napiter Bambang Sugianto mengatakan bahwa Ismail sangat bersyukur.

“Saya bersama teman-teman mengucapkan rasa terimakasih atas fasilitasnya sehingga bisa mendatangkan ibu kandungnya yang sudah 18 tahun tidak bertemu,” ungkap Bambang menirukan perkataan Ismail.

Bambang juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga terkait secara bersama-sama dan juga di dukung oleh Yayasan Maluku Merah Putih.

Program ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang dimana menganut asas non diskirminasi, pengayoman, dan kemanusian.

“Juga fungsi Pemasayrakatan dimana pelayanan, pembinaan, dan pengamanan sehingga mengurangi resiko dari napiter tersebut,” imbuh Bambang

Sementara itu putri dari Ismail sendiri mengungkapakan rasa bahagianya dan bersyukur karena sudah lama dan tidak pernah kesini untuk bertemu dengan ayahnya sehingga membuat momen istimewa dan mengharukan.

“Terima kasih untuk BNPT sudah memfasilitasi kami sampai saat ini, pelayanan sangat baik dan dibantu untuk bertemu,” ujarnya.

Senada dengan putrinya, Ismail mengucapakan terimakasih kepada Lapas Surabaya dan BNPT dan jajaran, dengan program ini sangat menghibur karena sudah lama tidak bertemu dengan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved