Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Kebencian Tak Luntur, Pria di Jember Siram Tetangganya dengan Air Keras, Dugaan Selingkuh Jadi Sebab

Kebencian tak luntur, pria di Jember siram tetangganya dengan air keras, dugaan perselingkuhan jadi sebab. Padahal pernah dibui gara-gara kasus sama.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penyiraman air keras terhadap Ah, warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Jember, Sabtu (11/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ah (49), warga Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Jember, harus dirawat di puskesmas usai disiram air keras oleh tetangganya sendiri.

Korban disiram oleh Sahri Ramadan (43) ketika keduanya berpapasan di jalan raya arah Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Jember, Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Benny Wicaksono mengatakan, saat kejadian, korban hendak berangkat kerja dan tidak sengaja berpapasan dengan pelaku.

"Pas waktu salipan naik sepeda motor, disiram muka korban dengan air keras saat mau kerja," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, pelaku melakukan penyiraman air keras menggunakan cangkir plastik besar sejenis mug, yang diarahkan ke wajah korban.

"Dan mengenai muka dan jaket korban," kata Aipda Benny Wicaksono.

Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Panti agar segera mendapatkan perawatan medis, supaya tidak mengalami luka yang lebih parah.

"Beruntung, korban tidak mengalami luka parah. Mungkin air kerasnya sudah lama, jadi efeknya tidak parah, hanya gatal-gatal," jelas Aipda Benny Wicaksono.

Aipda Benny Wicaksono mengungkapkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku kabur dan mencoba melarikan diri dari polisi.

"Terduga pelaku pascakejadian, langsung melarikan diri. Kami sudah koordinasi dengan keluarga, agar (pelaku) menyerahkan diri," katanya.

Alasan pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut, diduga karena pelaku cemburu. Sebab istri pelaku dikabarkan punya hubungan asmara dengan korban. 

"Jadi itu urusan selingkuh. Korban diduga pacaran dengan istri pelaku, jadi gak terima dan itu kejadiannya sudah lama," papar Aipda Benny Wicaksono.

Aipda Benny Wicaksono mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan sudah bebas empat tahun lalu.

Bahkan, korbannya adalah orang yang sama.

"Korbannya sama dengan yang ini, mungkin ini ada dendam lama, dan ini diulangi lagi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved