Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Oknum ASN Pelabuhan Tanjung Perak Pukul Istri hingga Hidung Bengkok, Dipicu Hangout Bareng Teman

Di dalam mobil itu, dia dan AY cek-cok karena AY menilainya keluar bersama teman sesama perempuan terlalu lama. Padahal sudah izin

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
RN didampingi kerabatnya usai melapor di Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - RN (30) istri asal Desa Klangon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dianiaya suaminya yang merupakan oknum ASN Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak berinisial AY (41).  Akibatnya, hidung RN terluka dan bengkok.

Rabu (15/11/2023) siang, RN didampingi salah satu kerabatnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bojonegoro. Laporannya diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polres setempat.

Ditemui awak media di Mapolres Bojonegoro, RN menceritakan, peristiwa penganiayaan dialaminya itu terjadi Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Saat itu, dia bersama AY sedang perjalanan pulang dari Kota Gresik ke Kabupaten Bojonegoro. Di dalam mobil itu, dia dan AY cek-cok karena AY menilainya keluar bersama teman sesama perempuan terlalu lama. Padahal sudah izin.

"Dalam cek-cok itu, AY memukul saya di bagian hidung. Hingga hidung saya berdarah-darah dan bengkok," ujar perempuan yang juga dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bojonegoro ini.

Baca juga: Mediasi Perdana Gugatan Perdata Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Vs Caleg Buntu, ini Penyebabnya

Setelah mendapat bogeman dari AY dan hidungnya terluka itu,  dia memaksa keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga dengan masuk ke warung makan.

Salah satu temannya yang berada di sekitar lokasi juga dimintai tolong untuk mengantar ke rumah sakit. Namun, dilarang oleh AY.

"Teman saya ini malah diancam akan dilaporkan ke polisi jika membawa saya ke rumah sakit dengan tuduhan membawa kabur istri orang," sesal ibu anak dua ini.

RN melanjutkan, aksi kekerasan dalam runah tangga (KDRT) yang dialaminya ini bak bom waktu yang meletus. Alasannya, dia dengan AY yang menikah kurang lebih satu tahun silam itu, memang sering cek-cok.

"Pertengkaran kami terjadi sebagian besar karena AY selalu merasa cemburu tanpa dasar yang jelas," tutur perempuan berjilbab ini.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, laporan kasus dugaan KDRT oleh AY warga Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tersebut saat ini sudah diterima dan akan segera dilidik. 

"Nanti kalau sudah ada yang kami klarifikasi, akan kami informasikan lebih lanjut," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved