Berita Jatim
Perda RTRW 2023-2043 Resmi Ditetapkan, Khofifah Sebut Bakal Jadi Acuan Pengembangan Wilayah Jatim
Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Jawa Timur Tahun 2023-2043 telah dapat persetujuan bersama dengan DPRD Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
Kemudian Khofifah juga menyampaikan pentingnya Perda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam penjelasannya, Khofifah mengungkapkan hingga saat ini ormas dengan segala bentuknya telah hadir, tumbuh dan berkembang.
Yakni, sejalan dengan sejarah perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, Pemprov dan DPRD berkomitmen untuk mengambil peran dan tanggung jawab dalam pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
"Dengan peraturan daerah ini diharapkan organisasi kemasyarakatan di Jawa Timur dapat lebih berkinerja, mandiri dan memiliki kepastian terhadap keberlangsungannya," ucap Khofifah.
Lebih jauh, terkait Raperda selanjutnya yakni tentang pengelolaan sampah regional juga penting.
Sebab, hal ini menjadi persoalan bersama. Diantaranya keterbatasan lahan di perkotaan, timbulan sampah yang terus meningkat dan sebagainya.
RTRW Jatim Tahun 2023-2043
proyek strategis nasional di Jawa Timur
Gubernur Jatim
Khofifah Indar Parawansa
DPRD Jatim
TribunJatim.com
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.