Tiga Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Tetapkan Dua Penjual Jadi Tersangka, Isi Botol Diperiksa
Tiga orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Kota Banjar, Jawa Barat. Akibat kasus itu, polisi kini tetapkan dua orang tersangka
"Kandungan zat di dalamnya apa saja kita belum ketahui. Kita menunggu dari Puslabfor," tegasnya.

Tahap selanjutnya, penyidik sedang melakukan pemberkasan untuk tahap satu untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHP dan Undang-undang tentang Pangan dan Undang-Undang Kesehatan.
Kasus lain mengenai miras pembawa maut juga terjadi di Subang.
Dalam kasus ini, 14 warga Subang tewas usai pesta miras.
Simak berita selengkapnya berikut ini.
Sampai mengakibatkan 14 warga di Subang tewas imbas miras oplosan, sosok pelaku diduga pensiunan polisi kini diperiksa polisi.
Sosok penjual miras oplosan maut di Subang diduga merupakan seorang pensiunan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penjual miras, yakni NN (59) dan istrinya RR (48), warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Terkait kabar bahwa NN adalah pensiunan polisi, Ibrahim mengaku harus memeriksa kembali data orang tersebut untuk memastikannya.
Namun, pensiunan polisi atau bukan, ujarnya, tetap akan mereka tindak jika terbukti melanggar hukum.
Diberitakan sebelumnya, korban minuman keras oplosan di Kabupaten Subang, terus bertambah.
Hingga Selasa (31/10/2023), korban tewas sudah menjadi 14 orang, bertambah dua orang dari sehari sebelumnya.Hingga kemarin, empat orang juga masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang. Keempatnya dalam kondisi kritis.
Sumber lain Tribun Jabar menyebut, korban tewas lebih dari 14. Ada tujuh orang lainnya yang juga dikabarkan tewas.
Namun, Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra, memastikan korban miras oplosan di Sagalaherang yang tercatat di RSUD Subang hanya 17 orang.
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan PaPeDa, Inisiatif Baru SheHacks untuk Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
Ada Serpihan Kaca Dalam Menu MBG, Pihak SPPG Bongkar Kronologi hingga Ungkap Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Deni Wicaksono Minta Dinas ESDM Jatim Evaluasi Total Tambang Galian C di Magetan Imbas Longsor |
![]() |
---|
Sosok Agus Suparmanto, Eks Mendag Era Jokowi yang Kini Jadi Ketum PPP Secara Aklamasi |
![]() |
---|
5 Rumah di Perumahan Kota Malang Disatroni Maling Bersajam dalam Waktu Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.