Tiga Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Tetapkan Dua Penjual Jadi Tersangka, Isi Botol Diperiksa
Tiga orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Kota Banjar, Jawa Barat. Akibat kasus itu, polisi kini tetapkan dua orang tersangka
"Sebanyak 13 orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang masih menjalani perawatan," ujar Iptu Herman, kemarin, dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar
Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria Situbondo ini Hilang Akal Bacok Pengendara Motor, 2 Korban Luka di Lengan
Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, mengatakan selain 13 orang yang meninggal itu, sebenarnya ada satu lagi korban yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang
"Death on arrival. Datang Ke RS dalam keadaan meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang. Jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan empat orang dalam keadaan kritis," katanya
Ditemui di Mako Brimob Polda Jabar di Jatinangor, kemarin, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar serius dalam menghadapi kasus minuman keras yang menewaskan belasan warga Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang ini.
Polisi, ujar Ibrahim, telah mengamankan penjual miras, yakni NN (59) dan istrinya RR (48), warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bandung Barat.

Terkait kabar bahwa NN adalah pensiunan polisi, Ibrahim mengaku harus memeriksa kembali data orang tersebut untuk memastikannya. Namun, pensiunan polisi atau bukan, ujarnya, tetap akan mereka tindak jika terbukti melanggar hukum.
"Itu tidak jadi problem. Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana, akan diproses," ujarnya.
Ibrahim mengatakan, tengah lakukan pendalaman material bahan minuman yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia tersebut.
"Apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria Situbondo ini Hilang Akal Bacok Pengendara Motor, 2 Korban Luka di Lengan
Dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar, pelaku penjual miras oplosan itu telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel penjara.
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan polisi telah mengamankan penjual minuman keras yang barang dagangannya itu ditenggak warga.
"Di mana membeli miras? Sudah diamankan orang itu di Polda," kata Tompo di Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda Jabar, di Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Heboh Soal Miras Sachet, Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Tidak Ada di Surabaya, Tetap Waspada
Terbaru, salah satu saksi yang juga mencicipi rasa miras oplosan yang dibeli itu mengaku merasakan rasa yang aneh.
Albab, salah seorang korban miras oplosan, mengaku saat itu, Sabtu (28/10/2023) malam, dirinya bersama belasan rekan-rekannya kumpul bersama dan minum minuman keras oplosan.
"Total minuman yang dibeli ada 16 liter atau botol dan minuman tersebut dibeli di warung biasa yang kemarin dihancurkan warga," ujar Albab (30) saat ditemui di Puskesmas Jalancagak, Selasa (31/10/2023) malam.
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan PaPeDa, Inisiatif Baru SheHacks untuk Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
Ada Serpihan Kaca Dalam Menu MBG, Pihak SPPG Bongkar Kronologi hingga Ungkap Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Deni Wicaksono Minta Dinas ESDM Jatim Evaluasi Total Tambang Galian C di Magetan Imbas Longsor |
![]() |
---|
Sosok Agus Suparmanto, Eks Mendag Era Jokowi yang Kini Jadi Ketum PPP Secara Aklamasi |
![]() |
---|
5 Rumah di Perumahan Kota Malang Disatroni Maling Bersajam dalam Waktu Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.