Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiga Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Tetapkan Dua Penjual Jadi Tersangka, Isi Botol Diperiksa

Tiga orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Kota Banjar, Jawa Barat. Akibat kasus itu, polisi kini tetapkan dua orang tersangka

Editor: Torik Aqua
pexels
Ilustrasi miras - Miras tewaskan tiga orang, polisi tetapkan dua orang penjual miras jadi tersangka 

"Sebanyak 13 orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang masih menjalani perawatan," ujar Iptu Herman, kemarin, dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar

Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria Situbondo ini Hilang Akal Bacok Pengendara Motor, 2 Korban Luka di Lengan

Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, mengatakan selain 13 orang yang meninggal itu, sebenarnya ada satu lagi korban yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang

"Death on arrival. Datang Ke RS dalam keadaan meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang. Jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan empat orang dalam keadaan kritis," katanya

Ditemui di Mako Brimob Polda Jabar di Jatinangor, kemarin, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar serius dalam menghadapi kasus minuman keras yang menewaskan belasan warga Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang ini.

Polisi, ujar Ibrahim, telah mengamankan penjual miras, yakni NN (59) dan istrinya RR (48), warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bandung Barat.

Makam 14 orang meninggal di Subang
Makam 14 orang meninggal di Subang (Kompas.com)

Terkait kabar bahwa NN adalah pensiunan polisi, Ibrahim mengaku harus memeriksa kembali data orang tersebut untuk memastikannya. Namun, pensiunan polisi atau bukan, ujarnya, tetap akan mereka tindak jika terbukti melanggar hukum.

"Itu tidak jadi problem. Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana, akan diproses," ujarnya.

Ibrahim mengatakan, tengah lakukan pendalaman material bahan minuman yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia tersebut.

"Apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," katanya.

Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria Situbondo ini Hilang Akal Bacok Pengendara Motor, 2 Korban Luka di Lengan

Dikutip Tribun Jatim dari TribunJabar, pelaku penjual miras oplosan itu telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel penjara.

Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan polisi telah mengamankan penjual minuman keras yang barang dagangannya itu ditenggak warga.

"Di mana membeli miras? Sudah diamankan orang itu di Polda," kata Tompo di Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda Jabar, di Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Heboh Soal Miras Sachet, Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Tidak Ada di Surabaya, Tetap Waspada

Terbaru, salah satu saksi yang juga mencicipi rasa miras oplosan yang dibeli itu mengaku merasakan rasa yang aneh.

Albab, salah seorang korban miras oplosan, mengaku saat itu, Sabtu (28/10/2023) malam, dirinya bersama belasan rekan-rekannya kumpul bersama dan minum minuman keras oplosan.

"Total minuman yang dibeli ada 16 liter atau botol dan minuman tersebut dibeli di warung biasa yang kemarin dihancurkan warga," ujar Albab (30) saat ditemui di Puskesmas Jalancagak, Selasa (31/10/2023) malam.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved