Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Heboh Soal Miras Sachet, Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Tidak Ada di Surabaya, 'Tetap Waspada'

Wali Kota Eri telah menerjunkan Dinas Kesehatan agar berkolaborasi dengan BPOM untuk menguji minuman sachet yang dimaksud

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi soal miras sachetan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tetap mewanti masyarakat, khususnya para wali siswa untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dalam bentuk sachet.

Sekalipun belum ditemukan di Kota Pahlawan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pengawasan masyarakat tetap penting.

Wali Kota Eri telah menerjunkan Dinas Kesehatan agar berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menguji minuman sachet yang dimaksud. Termasuk, menginstruksikan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya untuk melihat potensi peredaran di masyarakat.

Hasilnya, Kota Surabaya dipastikan bebas dari miras kemasan sachet tersebut. "Memang ramai karena viral. Tapi, hingga saat ini nggak ada di Surabaya," kata Wali Kota Eri di Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Sekalipun demikian, ia mengakui bahwa kerja Pemkot tak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Karenanya. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi serta melaporkan apabila menemukan miras berbentuk sachet tersebut.

Baca juga: Viral Miras Sachet di Kota Surabaya Catut Merek Terkenal, Dinas Kesehatan Lakukan Penyelidikan

Pelaporan bisa melalui kanal Command Center (112) atau pihak kelurahan maupun kecamatan. "Saya sudah minta Dinas Kesehatan untuk menyampaikan. Kalau ada yang seperti ini, langsung laporkan, langsung kami tindak. Karena apa? Jangan sampai beredar di Surabaya. (Laporan) bisa melalui 112 atau lurah/camat," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya sebuah narasi informasi mengungkapkan bahwa masyarakat Kota Surabaya diminta mewaspadai minuman keras dalam bentuk sachet. Dalam narasi tersebut, miras Sachet tersebut telah beredar di Kota Pahlawan.

Informasi ini pun telah beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) maupun media sosial lainnya. Pesan panjang menginformasikan bahwa guru dan siswa maupun anak-anak untuk mewaspadai miras sachet tersebut.

Mendapati Informasi tersebut, Pemkot Surabaya melakukan penyelidikan. Dinas Kesehatan Surabaya telah melakukan penyelidikan di beberapa kawasan.

Tak sendiri, Dinkes menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya. Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produksi pabrikan yang tertera pada kemasan bungkus yang telah viral tersebut.

Baca juga: Fakta Terbaru Dugaan Miras Sachet di Surabaya, Dinkes dan BPOM Beberkan Asal Produk

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar. Namun faktanya, minuman tersebut belum berizin.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain. Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.

Menurutnya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Menurutnya, hal ini telah masuk proses hukum. “Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan. “Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved