Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

30 Orang Pria dan Wanita Ditangkap Imbas Pakai Baju Ketat, Razia Digelar Jalan Protokol: Pelanggaran

Razia Tertib Busana Muslim itu digelar di jalan protokol kota Lhokseumawe. Baik pria dan wanita ditangkap akibat tak menggunakan baju yang sopan.

Editor: Torik Aqua
Kolase Serambinews dan Kompas.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (16/11/2023) menggelar razia di jalan protokol kota itu. Hasilnya, 30 warga yang menggunakan pakaian ketat ditangkap 

Bagi mereka yang terjaring, langsung diarahkan ke petugas untuk dilakukan pendataan.

Bagi yang memiliki KTP, maka KTP mereka juga disita sementara, karena setelah mereka terjaring, pelanggar diarahkan untuk mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Kabid Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Samsul Bahri SSos MM, menyebutkan, razia busana yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, berhasil menjaring 30 pelanggar.

Dengan rincian, 12 wanita yang berbusana ketat dan 19 pria yang menggunakan celana pendek.

Bagi yang terjaring razia, lanjut Samsul Bahri, langsung didata.

Selanjutnya mereka diwajibkan untuk mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, untuk dilakukan pembinaan.

Para pelanggar yang terjaring dalam raiza tersebut, bisa mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe mulai Kamis hari ini setiap jam kerja.

Samsul Bahri menambahkan, dengan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar saat berada di luar rumah bisa berbusana sesuai dengan syariat Islam.(*)

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com  dan Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved