Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jual Teh Rp45 Ribu, Nasib Pegawai Warung Puncak Bogor Kini Kena Mental, Rupanya Benar Langgar Aturan

Setelah viral menjual teh seharga Rp 45 ribu, beginilah nasib para pegawai di warung viral Puncak Bogor yang dibicarakan di media sosial itu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com
Ternyata benar langgar aturan beginilah nasib pegawai warung jual teh Rp 45 ribu 

Ya, diam-diam pemilik warung berwarna biru dan hijau itu melanggar aturan yang telah disepakati para penjual di Puncak, Cisarua, dikutip TribunJatim.com dari penelusuran Tribun Bogor

Untuk diketahui, para pedagang yang memiliki warung dan kedai di Puncak sempat membuat kesepakatan dalam perjanjian tertulis.

Aturan makanan yang sudah disepakati ternyata beda jauh dari yang seharusnya dijual
Aturan makanan yang sudah disepakati ternyata beda jauh dari yang seharusnya dijual (TribunBogor)

Perjanjian itu tertuang dalam aturan resmi yang dibuat  oleh para pedagang dua tahun lalu, tepatnya tanggal 4 Juni 2021.

Adapun pedagang yang membuat kesepakatan itu berasal dari kawasan jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.

Jika ditelisik dari aturan yang dibuat tersebut, sang pemilik warung viral nyatanya telah melanggar dua aturan.

Yakni menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung/kedai kami dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepatan.

Lalu untuk indomie rebus + telur, harga yang diberikan oleh warung viral tersebut adalah Rp25 ribu.

Padahal di aturan tertulis, harga indomie dan telur adalah harga terendah Rp13 ribu, harga tertinggi Rp15 ribu.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved