Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan 2 Guru SMK Digrebek Berduaan di Rumah Kosong, Keluar Masih Berseragam ASN, BKD Siap Sanksi

Beginilah pengakuan dua guru SMK yang digrebek karena kepergok berduaan di sebuah rumah kosong, saat digiring masih berseragam cokelat ala ASN.

Penulis: Ignatia | Editor: Torik Aqua
TribunJabar.ID, Tribunnews.com
Momen penggrebekan oknum 2 guru yang viral di Majalengka selingkuh di rumah kosong. 

TRIBUNJATIM.COM - Dua oknum guru terlibat dalam beredarnya video penggrebekan guru SMK di Majalengka, Jawa Barat.

Setelah digrebek dan keluar masih menggunakan baju coklat dinas ASN, kini nasib mereka apes.

Nekat menggunakan rumah kosong sebagai tempat maksiat, dua guru SMK ini harus menanggung akibatnya.

Pihak BKD setempat kini memberikan sanksi tegas terhadap keduanya.

Dua oknum guru selingkuh di rumah kosong yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga berselingkuh di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela menyatakan keduanya masih mengenakan seragam ASN berwarna coklat saat digrebek warga dan polisi bhabinkamtibmas pekan lalu.

Dewi Nurhulaela telah meminta kepala sekolah untuk memeriksa kedua oknum guru yang telah berkeluarga tersebut.

"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir, sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," ungkapnya, Selasa (14/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.id via Tribun Bogor

Kedua oknum guru juga telah diperiksa KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Dewi Nurhulaela menambahkan penanganan kasus ini diserahkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Digerebek dengan Wanita Lain, Pak Kades Bantah Selingkuh Meski Tak Pakai Baju: Sebenarnya ada 3

Selain itu, BKD Jawa Barat juga akan menindaklanjuti dugaan perselingkuhan kedua oknum guru.

Menurut Dewi, kedua guru SMK telah mengakui perbuatannya.

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD," sambungnya.

Sanksi yang akan diberikan terhadap kedua oknum guru menjadi kewenangan BKD Jawa Barat.

Dua ASN selingkuh
Dua ASN selingkuh (Tribunnews.com)

"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," bebernya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved