Berita Viral
Warga Takalar Usir Pak Kades dari Kampung, Diduga Nodai Mahasiswi dan Staf, Korban: Dia Sering Narik
Seorang kades di Takalar diusir warganya sendiri. Kepala desa atau kades di Takalar itu diduga nodai mahasiswi dan stafnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial FWN (26), warga Desa Ambakumina, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diperkosa kepala desanya, ST (51), pada Senin (11/09/2023 ) sekira pukul 21.15 Wita.
Korban langsung melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Konsel pada Senin (11/09/2023 ) pukul 21. 30 Wita.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Hefranto Tandirerung membenarkan laporan ibu muda itu. Dia mengatakan oknum kepala desa itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Polres Konawe Selatan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta gelar perkara pelecehan seksual terhadap FWN, pihak penyidik satuan Reskrim Polres Konsel menetapkan saudara ST sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Hendrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan penahanan terhadap ST untuk mempermudah proses penyidikan perkara oleh tim penyidik.
Atas perbuatannya, oknum kades dijerat dengan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 huruf (b), (c) Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus pemerkosaan ini berawal korban menemui kepala desanya untuk meminta saran dan arahan terkait sanksi adat yang belum bisa dipenuhi.
Henfranto mengatakan bahwa sebelumnya korban dengan suaminya pisah ranjang, namun masih berstatus suami istri.
Selain itu belum ada putusan dari pengadilan agama setempat.
Namun ternyata korban malah selingkuh dengan pria lain
Sehingga keluarga suami korban keberatan dan memberikan sanksi adat kepada FWN.
Baca juga: Mantan Kades Tilep Dana Desa Rp 671 Juta Demi Bisa Senang-senang, Punya Banyak Istri: Proyek Fiktif
Untuk menyelesaikan denda adat atau peohala, FWN dan suaminya dipertemukan dengan kades guna membicarakan apa saja yang perlu disediakan dan dipenuhi oleh FWN.
“Korban ini harus menyediakan 2 ekor sapi, uang Rp 5 juta, serta parang dan kain,” terangnya.
Namun, lanjut Henfranto, FWN tidak sanggup memenuhi denda adat yang telah ditentukan.
kades di Takalar diusir warganya sendiri
kades di Talakar diduga nodai mahasiswi dan sta
Sulawesi Selatan
Muhammad Hasbi
Kabupaten Takalar
Kepala Desa
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Sri Mulyani, Menkeu Viral Bahas Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Keuangan Negara? |
![]() |
---|
Wanita Ngamuk di Kantor Pengadilan Agama Tuntut Rp1 M, Ketua PA: Demi Konten |
![]() |
---|
Prajurit TNI Video Call Ibu Curhat Disiksa Senior dan Atasan, Dipukul Jika Tak Hafal Nama |
![]() |
---|
Sewa Pikap Rp200 Ribu, Pedagang Siomay Angkut Gerobak Saingannya Biar Tak Jualan |
![]() |
---|
Lorenza Beli Mobil Rp 260 Juta Pakai Uang Receh, Bawa 3 Galon Hasil Nabung 5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.