Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Toko di Madura Pamekasan Bersihkan Produk Israel, MUI Setempat akan Bersurat untuk Cabut Label Haram

MUI Pamekasan berencana mengirim surat terhadap MUI Pusat untuk menyampaikan desakan pencabutan label halal tersebut.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Kolase Tribun Jatim
Video yang beredar viral sejumlah toko di Pamekasan yang mulai mengemas produk Israel yang dijual di toko mereka. 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) se Kecamatan di Pamekasan, Madura mendesak MUI Kabupaten untuk menyuarakan pencabutan label halal terhadap produk - produk yang berafiliasi dengan Israel.

Wakil Ketua I MUI Pamekasan, KH. Moh. Zahid mengatakan, MUI Pamekasan berencana mengirim surat terhadap MUI Pusat untuk menyampaikan desakan pencabutan label halal tersebut.

Kata dia, MUI Pamekasan setuju dengan permintaan pencabutan label halal terhadap produk - produk yang berafiliasi dengan Israel.

Namun sebelum memutuskan itu, pihaknya akan melalui berbagai pertimbagan.

"Surat tersebut tidak hanya semata-mata bersurat ke pemerintah. Kami paham, label halal itu diterbitkan karena memang bahan bahanya mulai dari proses pembuatan sampai barang jadi sudah halal,” kata KH. Moh. Zahid, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Aksi Swalayan Boikot Produk Pro Israel Sesuai Fatwa MUI Tuai Pro Kontra Publik, Tegas Tak Dijual

Ia juga mengmibau terjadap seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Pamekasan untuk membantu saudara saudara di Gaza dengan cara melemahkan ekonomi Israel.

Pendapat dia, kekuatan ekonomi bisa menjadi sebab kesombongan Israel.

"Jika ekonomi lemah maka kemungkinan akan melemahkan militernya juga,” sarannya.

Dalam waktu dekat, MUI  Pamekasan akan segera mengeluarkan surat edaran dan akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan akan memasang spanduk penolakan produk Israel.

“Kami juga akan meminta pemerintah khususnya Kemenag untuk bersama ikut menyuarakan pemboikotan produk Pro-Israel,” inginnya.

Dia mengapresiasi toko-toko yang sudah mengosongkan rak atau etalase yang berisikan produk-produk Israel.

“Kabarnya sudah ada toko milik Kiai di Pamekasan yang sudah mengosongkan rak yang berisi produk Israel, karena kiai itu begitu pedulinya dengan Fatwa MUI ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved