Berita Viral
Dipaksa Jadi Operator Judol di Kamboja, Pria Pemalang Kabur Ingin Pulang, Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta
Seorang pria Pemalang bernasib pilu karena ditipu. Pria Pemalang itu telanjur pergi ke Kamboja.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dilansir dari Kompas,com, Sapta mengaku dalam posisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Saat ini sedang diupayakan negosiasi antara pihak perusahaan dan petugas KBRI.
"Ya, ini sedang di KBRI lagi bernegosiasi dengan perusahaan karena harus tetap membayar denda Rp 25 juta," kata Sapta di ujung telepon.
Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang Arya Dhyta saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan persoalan tersebut.
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya berkomunikasi dengan pihak KBRI di Kamboja.
"Pemkab Pemalang sudah berkomunikasi dengan KBRI dan saat itu pihak perusahaan minta ganti rugi Rp 25 juta, tetapi keluraga masih mengupayakan uang ganti tersebut," kata Dhyta.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana juga merespons persoalan tersebut melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait kepulangan Sapta Kusmarianto ke Tanah Air.
"Itu juga bagian dari pemerintah untuk menyelesaikan kepulangan hingga ke Tanah Air dengan aman.
Tetapi, ini dapat menjadi perhatian semua masyarakat agar memilih jasa rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri yang memiliki legalitas jelas," kata Tatang.
Baca juga: Nasib PNS Pemkab Tulungagung yang Gadaikan 6 Mobil Rental demi Judi Online dan Foya-foya
Sebelumnya, sebanyak 129 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum sebuah perusahaan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Cirebon.
Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa, tepatnya ke Polandia untuk dipekerjakan di sebuah pabrik di sana.
Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, walau sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir.
Padahal, para calon TKI tersebut sudah membayar sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda, kepada oknum tersebut.
Para korban tersebut akhirnya mengadukan kejadian yang dialaminya kepada lawyer di Jakarta.
Baca juga: Bayaran Amanda Manopo Promosikan Judi Online, Tak Punya Niatan Aneh saat Terima Tawaran, Ngira Game
Ditemani kuasa hukumnya, perwakilan korban pun mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon pada Kamis (24/8/2023).
dipaksa jadi operator judi online
Sapta Yuda Kusmarianto
tenaga kerja ilegal
Kabupaten Pemalang
Wastiah
KBRI
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.