Berita Gresik
BPJAMSOSTEK Menggelar Sosialisasi Kepada 200 Petugas Koperasi Se-Kabupaten Gresik
Untuk itu, menurutnya sosialisasi ini penting agar para anggota koperasi dapat selalu update informasi terbaru yang bermanfaat.
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik, menggelar Sosialisasi Permen Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2023 dan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Gresik, Jumat (17/11).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd mengatakan, bahwa koperasi merupakan media untuk saling bersinergi. Koperasi harus dapat memetakan kebutuhan para anggota, sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya.
“Kalau kita dalam koperasi, maka kita harus bekerja sama, untuk kepentingan bersama, dan digunakan bersama-sama, tidak boleh sendiri-sendiri. Maka koperasi harus disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Contohnya kebutuhan di wilayah nelayan akan berbeda dengan wilayah kota,” ujar wabup yang akrab disapa Bu Min itu.
Untuk itu, menurutnya sosialisasi ini penting agar para anggota koperasi dapat selalu update informasi terbaru yang bermanfaat. Bu Min juga berharap tidak hanya informasi yang up to date, tapi juga harus terus berinovasi untuk masa depan yang lebih baik.
Perlu diketahui agenda ini bertujuan dalam mensosialisasikan terkait peraturan terbaru bagi koperasi yang memiliki unit simpan pinjam. Serta memberikan pemahaman kepada koperasi untuk kewajibannya mendaftarkan jaminan ketenagakerjaan bagi karyawannya.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Kerja, BPJAMSOSTEK Gelar Pelatihan K3 di Gresik
agenda ini juga berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik. Sehingga nantinya para peserta juga akan menerima informasi kepesertaan yang dapat memberikan jaminan masa depan untuk para anggotanya.
“Nanti panjengen semua akan mendapatkan informasi yang lengkap terkait aturan yang baru. Saya harap dengan ini akan menumbuhkan rasa berinovasi, sehingga masyarakat Gresik mendapatkan jaminan masa depan yang baik.” tuturnya di depan 200 peserta dari koperasi di Gresik baik Kopwan, KSP, KSPPS, dan Kopkar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi mengataakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Selanjutnya, keberadaan Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakan dan menjalankan perekonomian dengan tujuan meningkatkan angka perekonomian sendiri, karena itu Koperasi dan UMKM perlu mendapatkan perlindungan dalam menjamin serts menunjang kinerja pada saat bekerja.
Dengan itu, sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi koperasi dan pelaku UMKM ini sangat dibutuhkan, dalam menjamin keberlangsungan beberapa aspek penyelenggaraan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku dan UMKM dapat memahami dan mengerti pentingkan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada saat bekerja,” ucap Bunyamin.
Bunyamin juga menambahakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program nasional dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh tenaga kerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana resiko resiko yang mungkin saja timbul dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
“Untuk itu, kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, agar dapat bermanfaat dikemudian hari bagi kita semua dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.” tutup Bunyamin.
Di waktu yang sama, Bu Min bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi dan Kepala Diskoperindag Malahatul Fardah, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm), serta Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 2 orang asal Kecamatan Dukun. Mereka adalah ahli waris Alm Ahmad Misbahudin dari Pemdes Imaan yang menerima bantuan senilai Rp. 50.567.900, dan ahli waris Alm Mahbub Junaidi dari Pemdes Bangeran senilai Rp. 52.949.990.
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.