Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cekcok Berujung Maut, Nyawa Rentenir Melayang di Tangan Ibu Muda di Sukabumi, Jasad Digulung Seprai

Seorang ibu muda asal Sukabumi, Jawa Barat, menghabisi nyawa rentenir seusai ditagih utang. Mayat korban dibuang ke Sungai Cipelang.

Istimewa via Tribun Jabar
Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu muda di Sukabumi habisi rentenir saat ditagih utang.

Terlilit utang dengan rentenir, ibu muda tersebut nekat bertindak sadis pada rentenir.

Pelaku, PS (28) menghabisi nyawa rentenir berinisial RS (37) tersebut pada Senin (13/11/2023) siang.

PS mengaku tak punya uang saat ditagih hingga menghabisi nyawa RS.

Setelah membunuh RS, PS membungkus jenazah korban dengan kasur dan seprai.

Baca juga: Betharia Sonata Ungkap Firasat Buruk sebelum Leon Jadi Tersangka, Nangis Istighfar, Willy Dozan Malu

Lalu mengajak anaknya yang masih berusia 13 tahun untuk membuang mayat korban ke Sungai Cipelang.

PS pun ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin siang.

Namun, PS mengaku belum bisa membayar utangnya karena tidak memiliki uang.

RS terus memaksa sehingga terjadi cekcok mulut berujung perkelahian antara PS dan RS.

Di dalam rumah, PS mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh.

PS kemudian mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

Baca juga: Warga Desa Margoagung Bojonegoro Lengserkan Sekdes dari Jabatannya, Sebab Diduga Selingkuh

Melihat kondisi korban yang tidak berdaya, PS mengambil batang besi di belakang rumahnya dan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka membungkus jasad RS dengan kain seprai.

Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad korban, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.

Besoknya, pada Selasa (14/11/2023), anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah PS.

"Keterangan pelaku, setelah korban sekarat, dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup. Hari Selasa, digulung kasur dan seprei dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai," ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/11/2023).

Sementara, anak PS masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Ari, anak itu tak tahu disuruh ibunya untuk membuang jasad korban.

"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS. Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa," katanya.

Baca juga: Terkuak Nasib Penjaga Warung yang Getok Harga Rp 45 Ribu Teh Manis, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi

Terungkap Ari mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polres Sukabumi Kota.

Polisi juga mendapat informasi penemuan jenazah seorang wanita di Sungai Cipelang.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka.

Polisi kemudian menangkap PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta, Sukabumi.

"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban. Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.

PS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara sampai hukuman mati.

Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved