Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Briptu Yusri Izinkan Bocah Temani Tidur Ibu di Penjara, Siap Terima Risiko Tegur: Sepenuhnya

Polisi tersebut siap menanggung risiko akibat mengizinkan si bocah yang aksinya viral di media sosial itu.

via Tribun Sumsel
sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani ibunya di dalam penjara adalah Briptu Yusri Adhy. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok polisi izinkan bocah perempuan temani tidur ibunya di penjara terungkap.

Polisi tersebut siap menanggung risiko akibat mengizinkan si bocah yang aksinya viral di media sosial itu.

Adapun sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani ibunya di dalam penjara tersebut adalah Briptu Yusri Adhy.

"Kebetulan saya piket, jadi tanggung jawab sepenuhnya kepada saya, sisanya ketika ada teguran itu resiko saya," tulis Briptu Yusri Adhy, dilansir dari Tribun Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

Briptu Yusri Adhy diketahui merupakan anggota Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Nama Briptu Yusri Adhy menjadi sorotan usai mengizinkan bocah perempuan yang ingin tidur bersama ibunya di penjara.

Baca juga: Haru Alasan Anak Rela Nginap di Sel Penjara Ibunya, Penyebab Dibui Terkuak, Perekam: Sesak Lihatnya

Hal tersebut ia unggah lewat akun TikToknya @yusriadhy0.

Saat itu, Yusri Adhy mengunggah video momen seorang anak datang kepolsek dengan alasan ingin menemani ibunya yang ditahan di penjara.

Briptu Yusri Adhy akhirnya mengizinkan bocah itu masuk ke dalam penjara demi bisa tidur dengan sang ibu.

Keputusan tersebut ia lakukan karena merasa iba dengan bocah perempuan itu.

"Kau ingin tidur sini?" tanya Briptu Yusri Adhy.

"Iya," jawab sang bocah

"Kau tidak sekolah besok?" tanya Briptu Yusri Adhy.

"Tidak, libur," jawabnya.

Bocah temani ibunya tidur di penjara.
Bocah temani ibunya tidur di penjara. (TikTok)

Sang ibu yang melihat sang anak kemudian terlihat sangat bahagia dengan senyuman di wajahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved