Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tetangga Sering Dengar Tangisan Bocah 4 Tahun, Ternyata Disiksa Ibu Tiri, Pilu Tak Diberi Makan

eorang bocah dianiaya ibu tirinya viral di media sosial. Pilunya bocah itu sering tak diberi makan hingga kepala dijedotin.

TribunSumsel.com
Ilustrasi bocah 4 tahun di Tangerang disiksa ibu tiri. Sering dikunci di rumah hingga tak diberi makan. 

Kemudian, saat ditanya apakah RY boleh menjenguknya di rumah aman, NT hanya menjawab dengan menganggukkan kepala.

Baca juga: Jukir Tega Siksa Istri hingga Tewas, Pelaku Sampaikan Cerita Bohong ke Pak RT: Datang Jam 5 Subuh

Kondisi korban mulai membaik

Kendati begitu, kondisi NT kini mulai membaik meski masih terdapat beberapa luka memar di tubuhnya.

Lia mengungkapkan, NT sudah bisa diajak berbicara setelah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan.

Saat ini, NT masih diasuh oleh perawat di rumah aman Yayasan Peduli Anak.

"Sejauh ini, dibandingkan dengan kemarin, kondisinya sudah lebih baik, sudah bisa diajak bicara," kata Lia.

Tak hanya itu, NT juga sudah berani bercerita tentang penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

"Dia juga sudah bisa banyak bercerita. Dia mengaku diapain saja sama ibunya. Kemudian, bercerita (alasan) kenapa dia dipukul, dicubit. Dia bercerita dengan sangat baik," ujar Lia.

Kendati begitu, Lia memastikan, pihaknya tetap memonitor kondisi NT, termasuk pemulihan rasa traumanya pascapenganiayaan yang dialami.

Meski kasus penganiayaan itu sudah mencuat ke publik, Komnas PA belum melaporkan RY ke polisi.

Sebab, Komnas PA masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan RY yang akan dilakukan psikolog.

"Kami mau mendalami dulu tentang psikis ibunya. Nanti patokan hasilnya mendukung apa tidak, itu baru nanti kelihatan bakal dilaporkan ke polisi apa tidak," kata Lia.

Lia mengatakan, kondisi kejiwaan RY bakal diperiksa pada Selasa (21/11/2023) atau Rabu (22/11/2023).

Nantinya, hasil tersebut akan menentukan apakah RY bakal langsung dilaporkan ke polisi atau tidak.

"Kalau ibunya ada keterangan yang tidak sama dan tidak sinkron, nanti bakal kami proses hukum," kata Lia.

"Kalau si ibu ini benar ada tekanan-tekanan mental. Artinya, si ibu ini butuh pendampingan dan pengobatan dulu. Jadi, tidak bisa langsung kami proses hukum," tambah dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved