Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Gelar Gertak Tunduk Sebulan Penuh, Pemkab Nganjuk Bentuk Tim Pemutakhiran Data Berbasis Desa

Gelar kegiatan Gertak Tunduk selama sebulan penuh, Pemkab Nganjuk bentuk tim pemutakhiran data berbasis desa/kelurahan.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tim pemutakhiran data kependudukan dalam program Gertak Tunduk, mengikuti arahan Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna melalui daring, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk membentuk tim pemutakhiran data kependudukan berbasis desa dan kelurahan.

Mereka akan bertugas untuk melaksanakan sosialisasi kegiatan pemutakhiran data kepada masyarakat, melaksanakan penjaringan/pendataan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, dan mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi Sedudo Dukcapil Nganjuk.

Ketua Tim Pemutakhiran Data Daerah Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan, tim pemutakhiran data kependudukan berbasis desa/kelurahan cukup lengkap dari hulu sampai hilir.

Tim akan bergerak dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat kecamatan dan desa, dengan dibantu unsur lainnya, mulai dari kader desa/kelurahan, kader KB, Posyandu, dan PKK di bawah koordinator desa.

"Semuanya akan menjaring warga yang belum punya adminduk, di Kios Cemerlang Desa/Kelurahan. Menjaring, mendata dan melayani warga yang belum punya Akta Kematian, Akta Kelahiran, perubahan elemen data, hingga warga pindah datang atau pindah keluar akan dijaring oleh desa/kelurahan dengan petugas pemuktakiran data,” kata Slamet Basuki, Senin (20/11/2023).

Sementara Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna meresmikan langsung Gerakan Serentak Tuntaskan Adminduk (Gertak Tunduk) warga Nganjuk, Senin (20/11/2023).

Gertak Tunduk akan dilaksanakan selama satu bulan penuh hingga 20 Desember 2023 nanti, dengan tujuan agar warga tercukupi dokumen kependudukannya, serta data kependudukan termutakhirkan.

Sasaran dari Gertak Tunduk tersebut, dikatakan Sri Handoko Taruna, yakni warga yang meninggal dunia tetapi belum memiliki Akta Kematian, warga yang belum memiliki Akta Kelahiran, warga yang belum memiliki/memperbarui Kartu Keluarga, warga yang berusia 17 tahun atau lebih, namun belum perekaman KTP-el, serta warga yang sudah mempunyai KTP-el tetapi belum aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dijelaskan Sri Handoko, Gertak Tunduk merupakan kegiatan Pemkab Nganjuk yang dilakukan serentak di seluruh desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Nganjuk, untuk menemukan dan melayani warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dan perlu diperbarui.

Hal itu dimaksudkan agar dokumen selalu update setiap saat. Program tersebut dilakukan agar warga Nganjuk mempunyai kesadaran untuk melakukan perubahan dan pembaruan data-data, termasuk kelahiran, kematian, pindah tempat tinggal maupun yang lainnya.

Dengan dimulainya Gertak Tunduk, ungkap Sri Handoko, diharapkan dalam setiap aktivitas pemerintahan bisa menggunakan data yang benar. Gertak Tunduk dijadikan momentum untuk melayani administrasi kependudukan secara serentak dan luar biasa, sehingga didapatkan data terbaru mengenai kondisi atau status warga Nganjuk.

“Dengan adanya data yang terverifikasi itu nantinya akan dipilah. Dan dari pilahan data tersebut, nanti bisa digunakan untuk pelaksanaan program di Kabupaten Nganjuk,” ujar Sri Handoko.

Pelaksanaan program dengan data yang terbarukan tersebut, tambah Sri Handoko, akan dijadikan Pemkab Nganjuk sebagai perbaikan pelayanan untuk warganya.

“Kami berharap dengan dilaunchingnya gerakan tersebut, maka tim pemutakhiran data dapat bergerak serentak untuk mendata warga dengan baik. Dari data warga Nganjuk yang ter-update itu, program-program pemerintah dapat tersalurkan nantinya bisa lebih tepat sasaran,” tandas Sri Handoko Taruna.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved