Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Elf vs Kereta di Lumajang

Sopir Elf Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Versus KA Probowangi yang Sebabkan 11 Orang Tewas

Sopir Isuzu Elf menjadi tersangka kecelakaan maut versus KA Probowangi yang sebabkan 11 orang tewas, detik-detik saat kejadian terungkap, 'sepur'.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Elf ringsek usai ditabrak kereta di perlintasan kereta api JPL 63, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang menetapkan Bayu Trinanto (58) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Setelah melalui serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), sopir Isuzu Elf tersebut disebut sebagai aktor intelektual terjadinya kecelakaan dengan Kereta Api Probowangi.

"Dari fakta yang terjadi di lokasi kejadian lewat olah tempat kejadian perkara petugas gabungan dan para saksi, maka hasil gelar perkara kami simpulkan sopir Isuzu Elf kami tetapkan sebagai tersangka karena kealpaannya," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson saat menggelar press release di Polres Lumajang, Rabu (22/11/2023).

AKBP Boy Jeckson mengatakan, sopir Isuzu Elf dengan nomor polisi N-7646-T itu sebelum kejadian terjadi, sempat diteriaki warga sekitar yang menjadi saksi jika akan ada kereta api yang lewat.

Namun sang sopir disebut tak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga insiden kecelakaan di jalur perlintasan kereta api 63, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (19/11/2023) malam tak terhindarkan.

Akibat insiden itu, selain belasan orang meninggal dunia, 4 orang termasuk sopir mengalami luka berat.

"Warga di jalan tersebut sempat meneriakkan 'sepur-sepur' namun sopir tetap melaju dengan kecepatan konstan. Masinis juga membunyikan klakson pada jarak 500 meter, 100 meter hingga terjadi benturan," ungkap AKBP Boy Jeckson.

Polisi juga mendapati sebelum sampai ke lokasi jalur perlintasan kereta api sudah terpasang berbagai rambu peringatan.

AKBP Boy Jeckson mengatakan, harusnya sopir melihat jelas rambu tersebut lantaran visibilitas yang mumpuni.

Selain itu, menurut fakta di lokasi kejadian, polisi mendapati temuan jika sopir diduga sama sekali tidak melakukan upaya pengereman. Lantaran tidak ditemukan bekas goresan pengereman di aspal jalan di sekitar jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.

"Rambu ini ketika disorot lampu kendaraan akan memantulkan cahaya alias tulisannya dapat terbaca, sesuai olah TKP pada malam hari," ungkapnya.

Sementara, penetapan tersangka Bayu Trinanto atas kasus ini menurut AKBP Boy Jeckson dipastikan valid, karena pihaknya juga telah menggali keterangan dari tersangka.

"Saat ini rangka minibus Isuzu Elf kita amankan di Polsek Klakah, kemudian lokomotif kereta api dengan nomor CC-201-7114 berada di Stasiun Gubeng Surabaya," ujar AKBP Boy Jeckson.

Baca juga: Fakta Baru Kecelekaan Kereta Vs Elf di Lumajang, Alat Early Warning System di JPL 63 Tak Berfungsi

AKBP Boy Jeckson mengungkapkan, berdasarkan temuan yang ada, sopir dijerat dengan Pasal 359 KUHP serta Pasal 360 KUHP perihal kealpaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 "Untuk kondisinya sudah-sudah (membaik) dan sudah berada di sini (Polres Lumajang)," tutupnya. 

Sekadar diketahui, KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalur Randuagung, Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023).

Kereta menabrak sebuah minibus bernopol N-7646-T pada pukul 19.53 WIB. Minibus itu terseret sekitar 50 meter.

Pantauan Kompas.com, minibus jenis Elf berwarna biru itu kondisinya ringsek dan berada di sisi utara rel kereta.

Tampak, kursi mobil ringsek, kaca pecah, dan ban serep terlepas dari mobil. Tampak juga beberapa korban tergeletak di samping rel.

6 orang korban kecelakaan yang meninggal dunia di tempat langsung dievakuasi dari tempat kejadian perkara.

3 orang tampak dibawa menggunakan mobil patroli polisi. Sedangkan, 3 lainnya dibawa menggunakan 3 mobil ambulans.

Suyid, salah seorang warga sekitar mengatakan, Elf melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.

Saat melintasi rel kereta, mobil langsung ditabrak kereta Probowongi yang tengah melaju dari arah timur.

"Mobilnya kencang, keretanya kencang juga, langsung ditabrak," kata Suyid.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.

"11 orang meninggal dunia, 4 luka berat," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved