Kecelakaan Truk vs Kereta di Mojokerto
PT KAI Daop 8 Surabaya Sayangkan Kecelakaan KA Wijayakusuma Vs Truk di Mojokerto, Kerugian Materiil
KAI Daop 8 Surabaya menyayangkan insiden kecelakaan KA Wijayakusuma dengan truk Tronton di perlintasan sebidang Damarsi, Desa Kepuhanyar.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - PT KAI Daop 8 Surabaya menyayangkan insiden kecelakaan KA Wijayakusuma vs truk tronton di perlintasan sebidang Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Diduga ada kelalaian dari pengguna jalan atau sopir truk N 9533 UV saat mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan kecelakaan yang nyaris mencelakai penumpang KA Wijayakusuma.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan penyebab kecelakaan yang melibatkan KA Wijayakusuma karena ada pelanggaran dari pengguna jalan.
"Ya pasti, kejadian tersebut kan terjadi karena ada pelanggaran dari pengguna jalan," ujar Luqman kepada Tribun Jatim Network, Kamis (23/11/2023).
Ia menjelaskan benturan keras pada saat kejadian mengakibatkan kerusakan pada lokomotif KA Wijayakusuma.
KAI mengalami kerugian materiil dan immateriil dampak dari kecelakaan itu.
"Ada, kerusakan lokomotif. Yang immateriil juga ada, KA terlambat 15 menit akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Truk Tronton Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Mojokerto
Setelah terjadi tabrakan itu, masinis KA Wijayakusuma sempat berhenti untuk memastikan kondisi penumpang dan kembali melanjutkan perjalanan menuju stasiun terdekat.
Petugas KAI memeriksa kondisi rangkaian KA dan lokomotif Wijayakusuma setibanya di Stasiun Mojokerto.
"Pemeriksaan kondisi sarana (Lokomotif) di Stasiun Mojokerto, setelah dinyatakan aman KA Wijayakusuma melanjutkan kembali perjalanan," ucap Luqman Arif.
Seperti yang disampaikan Luqman Arif dalam keterangan tertulis, KA Wijayakusuma keberangkatan dari Surabaya Gubeng tujuan Cilacap telah tertabrak sebuah truk pada Rabu (22/1), sekitar pukul 18.00 WIB.
Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tak terjaga di JPL 38, Km 51+8/9 petak jalan Stasiun Tarik-Stasiun Mojokerto.
Pasca kejadian jalur dan rangkaian KA Wijaya Kusuma langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lokasi.
Petugas juga memastikan KA Wijayakusuma dapat melanjutkan perjalanan kembali. Jalur KA Surabaya- Mojokerto dapat dilalui sesuai dengan kecepatan yang diizinkan oleh pusat pengendali kereta api.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.