Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar

Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban

Sosok SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dicor ditetapkan tersangka oleh Polisi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Garis polisi masih terpasang di rumah yang menjadi lokasi temuan kerangka manusia di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023). 

Samsul mengatakan Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah.

Polres Blitar Kota juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Konda untuk menghubungi keluarga korban.

"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ujarnya.

Saat ini, kata Samsul, Polres Blitar Kota masih terus melakukan koordinasi intens dengan tim forensik dan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan hasil forensik bahwa korban  tersebut Fitriani.

"Hari ini akan dilakukan gelar perkara, menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan satu orang dalam kasus temuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Namun, polisi belum menyampaikan detail identitas satu orang yang telah diamankan dalam kasus itu.

"Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved