Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar
Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban
Sosok SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dicor ditetapkan tersangka oleh Polisi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.
Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.
Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Bayi Meninggal saat Diambil Sampel Darah - Kerangka Manusia Dicor di Rumah Blitar
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).
Samsul mengatakan, saat ini polisi melakukan penahanan terhadap SH. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.
Identitas kerangka perempuan yang terkubur dengan kondisi dicor di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terungkap.
Kerangka perempuan itu adalah Fitriani (21), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Fitriani merupakan istri dari SH (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi ditemukan kerangka manusia yang terkubur di kamar.
"Identitas kerangka perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yaitu, Fitriani (21), asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan istri dari pemilik rumah lama, SH," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).
Seperti diketahui, pemilik rumah lama, yaitu SH telah menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, yang merupakan kakak iparnya.
Saat ini, SR sedang merenovasi rumah itu. Ketika proses renovasi itu, pekerja menemukan tengkorak dan tulang manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.
Kerangka manusia ditemukan di kedalaman sekitar satu sampai satu setengah meter dengan posisi meringkuk. Perhiasan dan kain juga ditemukan bersama kerangka manusia yang terkubur.
Samsul mengatakan Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah.
Polres Blitar Kota juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Konda untuk menghubungi keluarga korban.
"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ujarnya.
Saat ini, kata Samsul, Polres Blitar Kota masih terus melakukan koordinasi intens dengan tim forensik dan tim Labfor Polda Jatim untuk memastikan hasil forensik bahwa korban tersebut Fitriani.
"Hari ini akan dilakukan gelar perkara, menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan satu orang dalam kasus temuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Namun, polisi belum menyampaikan detail identitas satu orang yang telah diamankan dalam kasus itu.
"Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.
Polres Blitar Kota
kerangka manusia dicor di Blitar
RunningNews
TribunBreakingNews
kerangka manusia dicor
Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar
Blitar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nasib Tersangka yang Cor Jasad Istri hingga Jadi Kerangka di Blitar, Bakal Dijerat Pasal KDRT |
![]() |
---|
Kapan Rekonstruksi Suami Cor Jasad Istri di Rumah Blitar? Polisi Tunggu Pemeriksaan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Alasan Pria Blitar Bunuh Istri Lalu Cor Jasad di Kamar, 2 Tahun Baru Ketahuan, Perselingkuhan Dikuak |
![]() |
---|
Dalami Motif Asmara di Kasus Jasad Wanita Dicor di Blitar, Polisi Periksa Pria Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Wanita Blitar yang Kerangkanya Dicor dalam Kamar, Pelaku Berdalih Tempat Pusaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.