Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar
Cerita Kakak Ipar Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Kamar Rumah Blitar: Korban Hilang
Kakak ipar SH, Subagyo (53) mengaku tidak kaget polisi menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Keluarga SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitriani (21), yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
Kakak ipar SH, Subagyo (53) mengaku tidak kaget polisi menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus temuan kerangka manusia itu.
Sebab, ia sudah mendapat informasi SH langsung diamankan polisi sejak ditemukan kerangka manusia dicor di kamar rumah pada Selasa (21/11/2023).
"Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (SH) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili. Saya sudah dengar (SH jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)," kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).
Subagyo merupakan suami dari Arif Indarsah (48), kakak tertua SH. SH merupakan anak bungsu dari delapan saudara.
Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah SH. Karena anak bungsu, SH menempati rumah warisan orang tua.
Namun, sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan itu kepada kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi.
Baca juga: Pekerja Bangunan Buka Tabir Rahasia Kamar Berisikan Kerangka di Blitar, Dalih Berisikan Pusaka
Setelah dibeli, Sugeng Riyadi merenovasi rumah. Saat proses renovasi itulah terbongkar kejahatan SH terhadap istrinya, Fitriani.
Pekerja renovasi menemukan kerangka manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.
Identitas kerangka manusia itu kemudian diketahui, yaitu, Fitriani (21), perempuan asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tak lain istri SH.
Subagyo bercerita, awalnya keluarga SH dan Fitriani baik-baik saja. Sejak pulang ke Blitar, SH dan Fitriani tinggal di rumah milik orang tua.
Sebelumnya, ketika masih bujangan, SH merantau ke Sulawesi Tenggara. Setelah beberapa tahun merantau, SH baru pulang ke Blitar sekitar 2016.
Ketika pulang ke Blitar, SH sudah membawa istri (Fitriani) dan anak laki-laki pertama yang masih bayi belum bisa jalan. Sekarang anak laki-laki pertamanya usia 7 tahun.
Beberapa tahun di rumah, SH dan Fitriani kembali dikarunia anak kedua laki-laki. Sekarang anak keduanya berusia 4 tahun.
Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar
kerangka manusia di Blitar
kerangka manusia dicor
kerangka manusia
kerangka manusia di kamar rumah
Blitar
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Nasib Tersangka yang Cor Jasad Istri hingga Jadi Kerangka di Blitar, Bakal Dijerat Pasal KDRT |
![]() |
---|
Kapan Rekonstruksi Suami Cor Jasad Istri di Rumah Blitar? Polisi Tunggu Pemeriksaan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Alasan Pria Blitar Bunuh Istri Lalu Cor Jasad di Kamar, 2 Tahun Baru Ketahuan, Perselingkuhan Dikuak |
![]() |
---|
Dalami Motif Asmara di Kasus Jasad Wanita Dicor di Blitar, Polisi Periksa Pria Diduga Selingkuhan |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Wanita Blitar yang Kerangkanya Dicor dalam Kamar, Pelaku Berdalih Tempat Pusaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.