Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Hujan Interupsi Rapat Dengar Pendapat Dewan soal Alun-alun Kota Kediri, Kontraktor Dapat Peringatan

Rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan pembangunan Alun-alun Kota Kediri berlangsung penuh interupsi anggota dewan, Kamis (23/11/2023).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Hujan Interupsi Rapat Dengar Pendapat Dewan soal Alun-alun Kota Kediri, Kontraktor Dapat Peringatan
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
DPRD Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat berkaitan permasalahan pembangunan Alun-alun Kota Kediri, Kamis (23/11/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan pembangunan Alun-alun Kota Kediri berlangsung penuh interupsi anggota dewan, Kamis (23/11/2023).

Saat rapat baru dibuka Katino, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri langsung dihujani interupsi berturut-turut oleh  Sujoko Adi, Bambang dan Ashari. 

Interupsi dilakukan karena agenda rapat dengar pendapat membahas permasalahan Alun- alun Kota Kediri dilakukan secara mendadak serta tidak dijadwalkan sebelumnya.

Setelah memperhatikan interupsi anggota dewan, Katino kemudian melanjutkan kegiatan rapat yang dihadiri Komisi A, B dan C serta Dinas PUPR Kota Kediri bersama sejumlah pejabat kepala dinas di Pemkot Kediri.

Baca juga: Jongkok di Rel saat Kereta Melintas, Wanita Kediri Tewas Mengenaskan di Surabaya

Rapat dengar pendapat digelar menyusul surat masuk dari PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo berkaitan permasalahan pembangunan Alun-alun Kota Kediri

Pihak kontraktor telah mendapatkan surat peringatan ke 3 dari Dinas PUPR Kota Kediri. Sehingga pihak kontraktor terancam bakal diputus kontraknya. Pembangunan Alun-alun Kota Kediri dijadwalkan tuntas pada 21 Desember 2023.

Katino, usai memimpin rapat berharap pembangunan Alun-alun Kota Kediri dapat terselesaikan tepat waktu.

"Kami akan melaporkan hasil rapat kepada ketua dewan," jelasnya.

Ada kemungkinan akan ditingkatkan dengan mediasi supaya pembangunan Alun-alun Kota Kediri dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Kediri.

Katino menyebutkan, jika sampai pembangunan Alun-alun Kota Kediri muncul sengketa, masyarakat Kota Kediri yang bakal dirugikan. 

Baca juga: Gelar Seminar Kesehatan, Dinkes Kota Kediri Percepat Capaian Indikator Antigen Baru Rotavirus

"Kalau sampai masuk pengadilan berarti kita tidak bisa membangun Alun-alun Kota Kediri.Makanya kita akan komunikasi dengan Pemkot Kediri supaya tidak terjadi permasalahan hukum," jelasnya. 

Katino juga menjelaskan, sampai sekarang pihak kontraktor masih belum diputuskan kontraknya.

Namun pihak Dinas PUPR telah memberikan surat peringatan ke 3 sehingga pihak kontraktor sampai sekarang masih tetap bekerja menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa. 

Rencananya pasca rapat dengar pendapat akan ditindaklanjuti oleh Komisi C DPRD Kota Kediri untuk melakukan pengecekan atau sidak di lapangan. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved